Kebijakan Larangan Ekspor Nikel Kalah di WTO, Indonesia Siap Banding
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia siap mengajukan banding pasca dinyatakan melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, keputusan panel WTO belum memiliki keputusan tetap. "Masih ada peluang banding dan tidak perlu mengubah peraturan atau mencabut kebijakan," ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.