Berita Pertambangan

Kebijakan Larangan Ekspor Nikel Kalah di WTO, Indonesia Siap Banding

Selasa, 22 November 2022 | 08:24 WIB
Kebijakan Larangan Ekspor Nikel Kalah di WTO, Indonesia Siap Banding

Reporter: Filemon Agung | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia siap mengajukan banding pasca dinyatakan melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, keputusan panel WTO belum memiliki keputusan tetap. "Masih ada peluang banding dan tidak perlu mengubah peraturan atau mencabut kebijakan," ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/11).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru