Kebijakan Larangan Ekspor Nikel Kalah di WTO, Indonesia Siap Banding
Selasa, 22 November 2022 | 08:24 WIB
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia siap mengajukan banding pasca dinyatakan melanggar ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan larangan ekspor bijih nikel.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, keputusan panel WTO belum memiliki keputusan tetap. "Masih ada peluang banding dan tidak perlu mengubah peraturan atau mencabut kebijakan," ungkap dia dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.