Kebijakan Pemerintah Tentukan Arah Rupiah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan sebesar 4,75% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18-19 Februari 2026. Keputusan itu sejalan dengan upaya BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.
Sejauh ini, ikhtiar bank sentral belum menuai hasil. Mengutip Bloomberg, Kamis (19/2), kurs dolar AS di pasar spot menguat tipis 0,06% secara harian menjadi Rp 16.894. Bahkan, berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI), rupiah nyaris menyentuh Rp 17.000, dengan melemah 0,24% secara harian ke Rp 16.925.
