Kebijakan Tapera Digugat di MK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) resmi digugat. Dua warga negara, Leonardo Olefins Hamonangan dan Ricky Donny Lamhot Marpaung mengajukan permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mengutip situs MK, permohonan uji materi ini didaftarkan pada Selasa (18/6) yang tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor 75/PUU/PAN.MK/AP3/06/2024.
