Kebijakan Upah 2026 Bakal Memakai Ketentuan Anyar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembahasan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2026 masih terus bergulir. Kementerian Ketenagakerjaan masih menggodok regulasi baru ketetapan upah minimum tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan saat ini pihaknya tengah berdialog bersama serikat pekerja, pengusaha dan para ahli untuk membahas upah minimum 2026.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
