Kebijakan Upah 2026 Bakal Memakai Ketentuan Anyar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Proses pembahasan upah minimum provinsi (UMP) untuk 2026 masih terus bergulir. Kementerian Ketenagakerjaan masih menggodok regulasi baru ketetapan upah minimum tahun depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan saat ini pihaknya tengah berdialog bersama serikat pekerja, pengusaha dan para ahli untuk membahas upah minimum 2026.
