Kejagung dan KPK Usut Perkara LPEI, Awas Jangan Tumpang Tindih Penanganan Kasus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi dalam menangani kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Saat ini kedua lembaga penegak hukum tersebut sedang menyelidiki kasus korupsi LPEI. KPK tiba-tiba mengumumkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit LPEI ke sejumlah perusahaan, pada Selasa (19/3) petang. Adapun indikasi fraud enam perusahaan debitur LPEI itu mencapai Rp 2,5 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.