Berita

Kejagung dan KPK Usut Perkara LPEI, Awas Jangan Tumpang Tindih Penanganan Kasus

Jumat, 22 Maret 2024 | 03:57 WIB
Kejagung dan KPK Usut Perkara LPEI, Awas Jangan Tumpang Tindih Penanganan Kasus

ILUSTRASI. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) memberikan keterangan pers terkait laporan Menkeu mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024). Sri Mulyani melaporkan adanya indikasi dugaan korupsi atau fraud dalam pemberian fasilitas kredit LPEI dengan nilai total mencapai Rp2,505 triliun. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU

Reporter: Aurelia Lucretie, Lailatul Anisah | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah pihak meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat koordinasi dalam menangani kasus dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). 

Saat ini kedua lembaga penegak hukum tersebut sedang menyelidiki kasus korupsi LPEI. KPK tiba-tiba mengumumkan tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas kredit LPEI ke sejumlah perusahaan, pada Selasa (19/3) petang. Adapun indikasi fraud enam perusahaan debitur LPEI itu mencapai Rp 2,5 triliun. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.088,80
0.49%
-34,82
LQ45
893,43
0.51%
-4,59
USD/IDR
16.054
0,18
EMAS
1.308.000
0,76%