Berita *Politik

Kejar Buron Koruptor yang Sembunyi di Singapura

Rabu, 26 Januari 2022 | 04:10 WIB
Kejar Buron Koruptor yang Sembunyi di Singapura

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia dan Singapura akhirnya sepakat meneken perjanjian ekstradisi. Perjanjian tersebut menjadi kabar baik bagi Indonesia, karena selama ini penegak hukum di Indonesia kesulitan menjerat tersangka atau terpidana kasus korupsi yang kabur ke Singapura.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, perjanjian ini akhirnya ditandatangani oleh kedua negara  setelah mulai diupayakan Pemerintah Indonesia sejak  tahun 1998. "Setelah melalui proses yang sangat panjang akhirnya perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura ini dapat dilaksanakan," kata Yasonna, Selasa (25/1).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru