Berita Ekonomi

Kejar Penerimaan demi Tekan Defisit, Tarif Pajak Orang Super Kaya Bakal Melejit

Sabtu, 29 Mei 2021 | 19:14 WIB
Kejar Penerimaan demi Tekan Defisit, Tarif Pajak Orang Super Kaya Bakal Melejit

ILUSTRASI. Pajak.

Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tugas dan tangungjawab yang diemban Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tampaknya bakal semakin berat. Pasalnya, kondisi defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) harus kembali di bawah 3% pada tahun 2023.

Hal itu sesuai dengan mandat UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Keuangan untuk Penanganan Covid-19. Selaras dengan beleid tersebut, pemerintah menargetkan defisit anggaran di 2023 itu berkisar 2,71% hingga 2,97% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru