Kejar Peningkatan Kontribusi UMKMM ke PDB, KUR Ke Sektor Produktif Ditargetkan Naik

Senin, 08 April 2019 | 06:05 WIB
Kejar Peningkatan Kontribusi UMKMM ke PDB, KUR Ke Sektor Produktif Ditargetkan Naik
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) ke sektor produktif di tahun ini kian deras. Porsi KUR ke sektor produktif pun ditargetkan naik menjadi 60%, dibandingkan dengan persentasenya di 2018 yang hanya 48%. Peningkatan ini demi memperbesar kontribusi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto yang tahun lalu 60,34%.

Selama ini, penyaluran KUR masih didominasi ke sektor perdagangan. Periode Januari-Februari 2019, penyaluran KUR ke sektor perdagangan sebesar 60% atau senilai Rp 13,84 triliun. "Sektor perdagangan kan yang diperdagangkan itu-itu saja, dan bisa mengakibatkan overheating pada ekonomi sehingga memicu inflasi. Agar ekonomi tumbuh berkelanjutan, sektor produksi harus didorong, sehingga ada output baru dalam perekonomian," terang Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, pekan lalu.

Penyaluran KUR kepada sektor-sektor produksi memiliki efek berganda yang lebih besar ketimbang ke perdagangan. Selain menghasilkan barang baru, sektor produksi juga mampu menyerap tenaga kerja lebih besar sehingga mampu mendorong perekonomian lebih signifikan.

Pemerintah menambah sektor-sektor produksi yang menjadi prioritas penyaluran KUR sebagaimana tertuang dalam ayat 2 pasal 14 Peraturan Kemenko (Permenko) Nomor 8 Tahun 2018.

Sektor produksi antara lain pertanian, perburuan dan kehutanan, sektor kelautan dan perikanan, sektor industri pengolahan, sektor konstruksi, sektor pertambangan garam rakyat, sektor pariwisata, sektor jasa produksi, serta sektor produksi lainnya. "Sebelumnya sektor produksi kami batasi, tapi sekarang bisa sektor apa saja selama sektor tersebut memang produktif," kata Iskandar.

Pemerintah juga gencar menyalurkan KUR khusus yaitu KUR perikanan rakyat, KUR peternakan rakyat, dan KUR perkebunan rakyat. Kemudian ada juga skema KUR baru, yakni KUR Pariwisata dan KUR Pensiunan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Yuana Setyawati menambahkan, kantornya akan meningkatkan pendampingan bagi penerima KUR. "Kami akan pastikan penyerapan KUR secara maksimal oleh pengusaha mikro," jelas Yuana

Bagikan

Berita Terbaru

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

Berlina (BRNA) Menggelar Rights Issue dan Konversi Utang Rp 264,38 Miliar

Pemegang saham pengendali  PT Berlina Tbk (BRNA) yaitu PT Dwi Satrya Utama (DSU) akan melaksanakan haknya melalui mekanisme kompensasi utang.

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split
| Rabu, 15 Juli 2026 | 09:00 WIB

Menakar Arah Saham RAJA Pasca Stock Split

Analis mengingatkan, harga RAJA saat ini sudah berada di atas rata-rata PER maupun PBV historisnya dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir.

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:58 WIB

Dapat Penugasan Pemerintah, Asa Emiten Batubara Kembali Membara

Kementerian ESDM meminta badan usaha pertambangan untuk memasok batubara hingga 212 juta ton ke PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). ​

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:46 WIB

Ekspor Perdana Aluminium Bisa Mengerek Pendapatan ADMR

Ekspansi pasar ke mancanegara jadi katalis penting bagi prospek jangka menengah PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:37 WIB

Saham IPO Masih Loyo, Cermati Prospek dan Fundamental Emiten

Harga saham enam emiten yang melantai di BEI lewat skema penawaran umum perdana saham (IPO) sepanjang Juli 2026 terus melemah.​

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:35 WIB

Tak Cuma Rights Issue, Harga Pelaksanaan Private Placement Juga bisa Dibawah Gocap

Perubahan aturan harga pelaksanaan rights issue dan private placement menjadi konsekuensi logis dari kebijakan BEI tiga tahun silam.

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:30 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,48 Triliun, Merdeka Copper Gold (MDKA) Siap Lunasi Obligasi

Dana pelunasan obligasi tersebut akan disetorkan MDKA kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebelum tanggal jatuh tempo.

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS
| Rabu, 15 Juli 2026 | 08:09 WIB

Pergerakan IHSG Ditopang Sentimen Positif Inflasi AS

Fokus utama investor adalah perkembangan konflik di Timur Tengah, pergerakan nilai tukar rupiah, dan data inflasi AS.

Pemulihan Pasar Otomotif Menopang Kinerja ASII
| Rabu, 15 Juli 2026 | 07:56 WIB

Pemulihan Pasar Otomotif Menopang Kinerja ASII

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil Astra sepanjang semester I-2026, tumbuh 10% year on year (YoY) menjadi 222.371 unit. 

OJK Buka Suara Soal Rumor Merger ARTO dan BFIN, Ini Skema yang Paling Mungkin
| Rabu, 15 Juli 2026 | 07:54 WIB

OJK Buka Suara Soal Rumor Merger ARTO dan BFIN, Ini Skema yang Paling Mungkin

Konsolidasi kepemilikan akan relevan jika mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih besar dibandingkan sekadar memperluas skema joint financing.

INDEKS BERITA

Terpopuler