Kejar Piutang BLBI Rp 109 Triliun, Pemerintah Diminta Transparan Soal Status Obligor

Selasa, 13 April 2021 | 07:51 WIB
Kejar Piutang BLBI Rp 109 Triliun, Pemerintah Diminta Transparan Soal Status Obligor
[ILUSTRASI. Suasana persidangan permohonan PK yang diajukan oleh buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (20/7/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]
Reporter: Abdul Basith Bardan, Bidara Pink | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah gencar mencari celah penerimaan negara. Salah satunya dengan mengejar piutang dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) tinggalan krisis moneter 1998 yang nilainya lebih dari Rp 109 triliun.

Presiden Joko Widodo bahkan membentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI melalui Keputusan Presiden No 6 Tahun 2021 dengan masa tugas hingga 31 Desember 2023.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia dan Filipina Bersiap Perdagangan Skema Barter
| Jumat, 05 Juni 2026 | 05:35 WIB

Indonesia dan Filipina Bersiap Perdagangan Skema Barter

Pemerintah membuka opsi barter dalam kerja sama ekspor impor dengan Filipina  imbas semakin loyonya nilai kurs rupiah.

Iuran Dana Pensiun Terusik Ancaman PHK
| Jumat, 05 Juni 2026 | 05:30 WIB

Iuran Dana Pensiun Terusik Ancaman PHK

OJK mencatat iuran dapen masih mengalami peningkatan setinggi 10,30% secara tahunan menjadi Rp 9,69 triliun

Memberi Danantara Senjata Lewat UU P2SK
| Jumat, 05 Juni 2026 | 05:30 WIB

Memberi Danantara Senjata Lewat UU P2SK

Revisi UU P2SK menjadi dasar hukum yang memungkinkan Danantara terbitkan surat utang​.                  

Kimia Farma (KAEF) Berupaya Menjaga Kinerja Tetap Positif
| Jumat, 05 Juni 2026 | 05:20 WIB

Kimia Farma (KAEF) Berupaya Menjaga Kinerja Tetap Positif

Salah satu faktor yang berpotensi mengganggu kinerja perusahaan adalah konflik geopolitik yang tak kunjung mereda.

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Dicopot
| Jumat, 05 Juni 2026 | 05:20 WIB

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Dicopot

Penetapan Silmy merupakan kelanjutan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada 3–4 Juni 2026. ​

Perbaikan Pasokan Untuk Redam Harga Minyakita
| Jumat, 05 Juni 2026 | 05:10 WIB

Perbaikan Pasokan Untuk Redam Harga Minyakita

Pemerintah bersiap mengerek harga eceran tertinggi (HET) Minyakita dalam waktu dekat imbas lonjakan harga CPO.

APBN Mei Stabil Ditopang Pajak
| Jumat, 05 Juni 2026 | 05:00 WIB

APBN Mei Stabil Ditopang Pajak

Kinerja fiskal Mei 2026 menunjukkan penerimaan pajak tumbuh 22% dan defisit APBN terkendali.             

Persiapan Haji Gelombang Kedua
| Jumat, 05 Juni 2026 | 05:00 WIB

Persiapan Haji Gelombang Kedua

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melihat persiapan sarana dan prasarana layanan haji, salah satunya  Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).

IHSG Terendah Sejak 2021, Intip Prediksi Hari Ini (4/6)
| Jumat, 05 Juni 2026 | 04:55 WIB

IHSG Terendah Sejak 2021, Intip Prediksi Hari Ini (4/6)

IHSG mengakumulasi pelemahan 5,91% dalam lima hari perdagangan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG melemah 32,46%.​

TVRI, Stigma dan Seleksi Direktur Utama
| Jumat, 05 Juni 2026 | 04:36 WIB

TVRI, Stigma dan Seleksi Direktur Utama

Jika positioning sebagai media rujukan berhasil diperkuat, TVRI dapat membuka ruang luas bagi masyarakat.

INDEKS BERITA