ILUSTRASI. Gerak cepat pemerintah menentukan realisasi migrasi ke TV digital alias analog switch off (ASO). KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan seluruh siaran televisi (TV) sudah mengusung teknologi digital mulai November 2022. Sementara sejauh ini aturan main banyak yang belum terselesaikan. Perlu gerak cepat kalau pemerintah tak mau target itu meleset.
Rencana migrasi siaran TV analog menjadi digital atawa analog switch off (ASO) kembali menghangat pasca UU 11/2020 tentang Cipta Kerja diketok pada November 2020. Mandat digitalisasi siaran TV tertuang dalam pasal 60A.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.