Kejar Tayang Siaran Televisi Digital, Menanti Aturan Main Penyelenggara Multipleksing
Rabu, 27 Januari 2021 | 11:54 WIB
ILUSTRASI. Gerak cepat pemerintah menentukan realisasi migrasi ke TV digital alias analog switch off (ASO). KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan seluruh siaran televisi (TV) sudah mengusung teknologi digital mulai November 2022. Sementara sejauh ini aturan main banyak yang belum terselesaikan. Perlu gerak cepat kalau pemerintah tak mau target itu meleset.
Rencana migrasi siaran TV analog menjadi digital atawa analog switch off (ASO) kembali menghangat pasca UU 11/2020 tentang Cipta Kerja diketok pada November 2020. Mandat digitalisasi siaran TV tertuang dalam pasal 60A.
Ini Artikel Spesial
Hanya dengan berlangganan Rp 10.000 selama 30 hari Anda dapat membaca berita pilihan, independen, dan inspiratif ini.