Kejar Tayang Siaran Televisi Digital, Menanti Aturan Main Penyelenggara Multipleksing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan seluruh siaran televisi (TV) sudah mengusung teknologi digital mulai November 2022. Sementara sejauh ini aturan main banyak yang belum terselesaikan. Perlu gerak cepat kalau pemerintah tak mau target itu meleset.
Rencana migrasi siaran TV analog menjadi digital atawa analog switch off (ASO) kembali menghangat pasca UU 11/2020 tentang Cipta Kerja diketok pada November 2020. Mandat digitalisasi siaran TV tertuang dalam pasal 60A.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.