Kejati DKI Beberkan Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Sewa Gedung oleh OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta memberikan paparan mengenai penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi kontrak sewa gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 1 Dan 2 Tahun 2016/2018.
Ashari Syam Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (Kejati DKI Jakarta) menyatakan bahwa penyelidikan belum dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena belum ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya tindak pidana korupsi.
