Kekayaan Intelektual dan Jaminan Kredit

Jumat, 23 Mei 2025 | 04:16 WIB
Kekayaan Intelektual dan Jaminan Kredit
[ILUSTRASI. Ilustrasi hak kekayaan intelektual atau hak cipta. KONTAN/Muradi/2015/10/13]
Irvin S.T. Sihombing | Advokat pada Siregar Setiawan Manalu Partnership (SSMP) Lawfirm

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif (PP Ekonomi Kreatif) telah berlaku sejak tahun 2023. Aturan tersebut direncanakan menjadi terobosan yang memungkinkan kekayaan intelektual (KI) seperti hak cipta, merek dan paten dapat menjadi objek jaminan utang dalam bentuk jaminan fidusia. 

Melalui PP Ekonomi Kreatif, pelaku industri kreatif dapat menggunakan karyanya sebagai kolateral untuk mendapatkan kredit dari bank atau lembaga keuangan non-bank. Kebijakan ini diharapkan menjadi "angin segar" bagi industri kreatif yang kerap kesulitan mendapatkan kredit tanpa aset fisik.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Trisula International (TRIS) Pacu Kinerja Lewat Diversifiksi Pasar Ekspor
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:25 WIB

Trisula International (TRIS) Pacu Kinerja Lewat Diversifiksi Pasar Ekspor

TRIS menilai strategi menyasar pasar spesifik dan terbatas menjadi salah satu kekuatan utama di tengah derasnya produk massal dari luar negeri.

Siap-Siap, BEI Bakal Mendepak Keluar Emiten Lagi
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:15 WIB

Siap-Siap, BEI Bakal Mendepak Keluar Emiten Lagi

Selain PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), siap-siap 10 emiten keluar dari bursa saham. Sanksi delisting tersebut akan efektif pada 21 Juli 2025. ​

Warning Awal EV
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:12 WIB

Warning Awal EV

Tidak hanya konsumen, dibutuhkan juga pelatihan khusus untuk petugas pemadam kebakaran mengenai bagaimana menangani kebakaran mobil listrik.

Disusupi Konten Judi Online, PeduliLindungi Ditutup
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:10 WIB

Disusupi Konten Judi Online, PeduliLindungi Ditutup

Komdigi mendetaksi dari laporan dan tangkapan layar, situs PeduliLindungi yang tidak terpakai disusupi konen judi online. 

Pemerintah Targetkan Tambahan Produksi Migas
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:10 WIB

Pemerintah Targetkan Tambahan Produksi Migas

Target berasal dari adanya tambahan dari beroperasinya sejumlah lapangan minyak dan gas bumi atau migas tahun ini. 

Aneka Strategi Pemerintah untuk Meredam PHK
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:05 WIB

Aneka Strategi Pemerintah untuk Meredam PHK

Pemerintah sudah mengantispasi lonjakan PHK mulai dari mengadakan pameran lowongan pekerjaan hingga program yang bisa merekrut tenaga kerja. 

Permintaan Masih Lesu, Prospek Emiten Semen Layu
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:05 WIB

Permintaan Masih Lesu, Prospek Emiten Semen Layu

Prospek emiten semen masih penuh tantangan selepas kuartal I-2025. Faktor utama, volatilitas harga batubara, salah satu bahan baku produksi. ​

Prospek Valuta Asia Saat Dolar AS Masih Loyo
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:05 WIB

Prospek Valuta Asia Saat Dolar AS Masih Loyo

Dolar Amerika Serikat (AS) masih terjebak di jalur pelemahan. Walhasil, valuta Asia yang menjadi pairing USD terdorong naik.

Menakar Investasi Obligasi Saat Suku Bunga Layu
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:00 WIB

Menakar Investasi Obligasi Saat Suku Bunga Layu

Kendati Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan, instrumen invesasi obligasi pemerintah tetap menarik. 

Izin Usaha Bisa Dicabut Jika Impor Produk Ilegal
| Jumat, 23 Mei 2025 | 06:00 WIB

Izin Usaha Bisa Dicabut Jika Impor Produk Ilegal

Pemerintah bakal menidak perusahaan yang melakukan impor secara legal mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha. 

INDEKS BERITA

Terpopuler