KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan suku bunga acuan The Fed yang akan diikuti kenaikan suku bunga Bank Indonesia (BI) bisa memicu perbankan lebih banyak memarkir dana di surat berharga negara (SBN). Ini lantaran, kebijakan bank sentral akan membuat perbankan mengerek suku bunga simpanan dan kredit, sehingga debitur berpotensi menunda permintaan kredit.
Kendati demikian, sejumlah bankir masih mencermati arah pergerakan suku bunga dan memilih tetap mengoptimalkan penyaluran kredit. Meski begitu, dana perbankan yang parkir di SBN masih tumbuh cukup tinggi yakni 7,52% year on year (yoy) dari Rp 1.591,1 triliun menjadi Rp 1.691,4 triliun pada Maret 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan