Kemdag Sebut Indonesia Masih Berpeluang Mendapatkan Fasilitas GSP dari AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berharap Amerika Serikat (AS) tidak mencabut fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). Kendati, US Trade Representative (USTR) telah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang yang layak menerima fasilitas tersebut.
USTR memperketat kriteria negara berkembang yang berhak mendapatkan pengecualian de minimis dan neglilible import volumes untuk pengenaan tarif anti-subsidi atau countervailing duty (CVD). Pengetatan ini dilakukan sejak 10 Februari lalu.
