Berita HOME

Kemdag Sebut Indonesia Masih Berpeluang Mendapatkan Fasilitas GSP dari AS

Rabu, 26 Februari 2020 | 09:19 WIB
Kemdag Sebut Indonesia Masih Berpeluang Mendapatkan Fasilitas GSP dari AS

ILUSTRASI. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan saat diwawancarai di Jakarta (17/11/2019). Luhut optimistis, Indonesia tetap akan mendapatkan fasilitas GSP dari AS. KONTAN/Filemon Hadiwardoyo.

Reporter: Abdul Basith, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) berharap Amerika Serikat (AS) tidak mencabut fasilitas Generalized System of Preferences (GSP). Kendati, US Trade Representative (USTR) telah mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang yang layak menerima fasilitas tersebut.

USTR memperketat kriteria negara berkembang yang berhak mendapatkan pengecualian de minimis dan neglilible import volumes untuk pengenaan tarif anti-subsidi atau countervailing duty (CVD). Pengetatan ini dilakukan sejak 10 Februari lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.358,31
0.76%
55,86
LQ45
1.002,44
0.89%
8,84
USD/IDR
15.624
0,27
EMAS
1.199.000
0,50%