Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:37 WIB
Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengendus indikasi pelanggaran industri gula rafinasi dalam menjual produknya. Dari hasil pengawasannya sepanjang tahun lalu, Kemdag menemui penawaran gula rafinasi melalui platfrom transaksi elektronik atau e-commerce.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemdag Veri Anggriono menjelaskan, gula  rafinasi seharusnya tidak ditawarkan melalui kanal online karena bisa disalahgunakan untuk menyasar pasar konsumsi. Gula rafinasi yang ditawarkan secara online dikemas dalam karung seberat 50 kg. Harganya Rp 12.000 per kg.

Veri pun menegaskan kembali bahwa gula rafinasi hanya untuk industri. "Itu yang kami sayangkan, tak dibenarkan  industri gula rafinasi menjual produknya di dunia maya. Kami sudah menegur dan mereka menyatakan mengakui kesalahan dan tidak akan melakukannya lagi," kata Veri, Kamis (17/1).

Menurut pemantauan Kemdag, penjualan gula rafinasi melalui e-commerce sudah berlangsung sekitar enam bulan. Untuk itu, Kemdag akan memberikan teguran serius dan akan memberikan sanksi administratif maupun pidana, bila kembali ditemukan adanya peredaran gula rafinasi secara ilegal ini.

"Kami sudah instruksikan ke industri-industri rafinasi kalau menjual produknya itu jangan hanya dilihat dari dokumennya saja. Periksa industrinya berapa sebetulnya kebutuhannya," jelas dia.

Seperti diketahui, tahun ini kuota impor gula mentah kepada industri gula rafinasi telah ditetapkan sebesar 2,8 juta ton. Namun, hingga memasuki tahun 2019 Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemdag belum juga keluar. Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo meminta rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) segera diberikan agar impor bisa dilakukan lebih awal.

Bagikan

Berita Terbaru

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:35 WIB

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi

Kementerian Pertanian tengah memproses akses pasar unggas ke Arab Saudi yang masih tahap negosiasi persyaratan teknis.

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:30 WIB

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat

Indeks dolar AS terus tertekan di bawah 98. Simak mata uang Asia mana yang berpeluang besar menguat 

INDEKS BERITA

Terpopuler