Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:37 WIB
Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengendus indikasi pelanggaran industri gula rafinasi dalam menjual produknya. Dari hasil pengawasannya sepanjang tahun lalu, Kemdag menemui penawaran gula rafinasi melalui platfrom transaksi elektronik atau e-commerce.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemdag Veri Anggriono menjelaskan, gula  rafinasi seharusnya tidak ditawarkan melalui kanal online karena bisa disalahgunakan untuk menyasar pasar konsumsi. Gula rafinasi yang ditawarkan secara online dikemas dalam karung seberat 50 kg. Harganya Rp 12.000 per kg.

Veri pun menegaskan kembali bahwa gula rafinasi hanya untuk industri. "Itu yang kami sayangkan, tak dibenarkan  industri gula rafinasi menjual produknya di dunia maya. Kami sudah menegur dan mereka menyatakan mengakui kesalahan dan tidak akan melakukannya lagi," kata Veri, Kamis (17/1).

Menurut pemantauan Kemdag, penjualan gula rafinasi melalui e-commerce sudah berlangsung sekitar enam bulan. Untuk itu, Kemdag akan memberikan teguran serius dan akan memberikan sanksi administratif maupun pidana, bila kembali ditemukan adanya peredaran gula rafinasi secara ilegal ini.

"Kami sudah instruksikan ke industri-industri rafinasi kalau menjual produknya itu jangan hanya dilihat dari dokumennya saja. Periksa industrinya berapa sebetulnya kebutuhannya," jelas dia.

Seperti diketahui, tahun ini kuota impor gula mentah kepada industri gula rafinasi telah ditetapkan sebesar 2,8 juta ton. Namun, hingga memasuki tahun 2019 Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemdag belum juga keluar. Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo meminta rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) segera diberikan agar impor bisa dilakukan lebih awal.

Bagikan

Berita Terbaru

Ruang Penguatan IHSG Mulai Terbatas
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:10 WIB

Ruang Penguatan IHSG Mulai Terbatas

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Senin (15/12) akan disetir sejumlah sentimen global yang cenderung positif.

Produsen Minuman Beralkohol Mengincar Kenaikan Penjualan Saat Nataru
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:08 WIB

Produsen Minuman Beralkohol Mengincar Kenaikan Penjualan Saat Nataru

Sejumlah emiten minuman beralkohol optimistis dapat mengantongi pendapatan lebih tinggi di periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Upaya Genggam Laba dari Berjualan Charm
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:05 WIB

Upaya Genggam Laba dari Berjualan Charm

Generasi muda suka dengan produk fesyen yang personal, usaha charm jadi peluang yang menjanjikan. Untungnya menggiurkan.

 
Emiten Unggas Siap Berkotek Lagi
| Senin, 15 Desember 2025 | 05:05 WIB

Emiten Unggas Siap Berkotek Lagi

Kinerja Emiten Unggas terdorong ekspansi strategis emiten dan lonjakan permintaan musiman di kuartal keempat.

Emiten Menggalang Utang Saat Bunga Layu
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:56 WIB

Emiten Menggalang Utang Saat Bunga Layu

Menjelang akhir tahun 2025, sejumlah emiten aktif mencari pendanaan dengan memanfaatkan fasilitas kredit atau pinjaman perbankan. 

Unitlink Saham Semakin Cuan di Akhir Tahun
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:55 WIB

Unitlink Saham Semakin Cuan di Akhir Tahun

Capaian apik di bulan lalu membuat rata-rata imbal unitlink saham mencapai 10,15% bila dilihat sejak awal tahun

Banyak Tertinggal, Valuasi Blue Chip Mulai Diskon
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:54 WIB

Banyak Tertinggal, Valuasi Blue Chip Mulai Diskon

Saham-saham bobot besar di Indeks LQ45 cenderung terkoreksi, disebabkan oleh pergeseran market driver. 

Mengakhiri Mazhab Pembangunan Ekonomi Destruktif
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:46 WIB

Mengakhiri Mazhab Pembangunan Ekonomi Destruktif

Pertumbuhan yang terlalu cepat namun mengorbankan keberlanjutan pada akhirnya menciptakan biaya ekonomi lebih besar dalam bentuk bencana.

Pengembalian Dana Awal Masalah Gagal Bayar DSI Tak Memuaskan Lender
| Senin, 15 Desember 2025 | 04:15 WIB

Pengembalian Dana Awal Masalah Gagal Bayar DSI Tak Memuaskan Lender

Berdasarkan data per 7 Desember 2025, dana yang tertahan di Dana Syariah Indonesia (DSI) mencapai Rp 1,28 triliun milik 4.402 pemberi pinjaman. 

Melihat Potensi Rebound Saham Blue Chip di Sisa Tahun 2025
| Minggu, 14 Desember 2025 | 17:29 WIB

Melihat Potensi Rebound Saham Blue Chip di Sisa Tahun 2025

Analis menyebut bahwa KLBF turut memiliki peluang rebound sebab sisi kinerja keuangan, pertumbuhan operating income dan net income masih positif.

INDEKS BERITA

Terpopuler