Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:37 WIB
Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengendus indikasi pelanggaran industri gula rafinasi dalam menjual produknya. Dari hasil pengawasannya sepanjang tahun lalu, Kemdag menemui penawaran gula rafinasi melalui platfrom transaksi elektronik atau e-commerce.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemdag Veri Anggriono menjelaskan, gula  rafinasi seharusnya tidak ditawarkan melalui kanal online karena bisa disalahgunakan untuk menyasar pasar konsumsi. Gula rafinasi yang ditawarkan secara online dikemas dalam karung seberat 50 kg. Harganya Rp 12.000 per kg.

Veri pun menegaskan kembali bahwa gula rafinasi hanya untuk industri. "Itu yang kami sayangkan, tak dibenarkan  industri gula rafinasi menjual produknya di dunia maya. Kami sudah menegur dan mereka menyatakan mengakui kesalahan dan tidak akan melakukannya lagi," kata Veri, Kamis (17/1).

Menurut pemantauan Kemdag, penjualan gula rafinasi melalui e-commerce sudah berlangsung sekitar enam bulan. Untuk itu, Kemdag akan memberikan teguran serius dan akan memberikan sanksi administratif maupun pidana, bila kembali ditemukan adanya peredaran gula rafinasi secara ilegal ini.

"Kami sudah instruksikan ke industri-industri rafinasi kalau menjual produknya itu jangan hanya dilihat dari dokumennya saja. Periksa industrinya berapa sebetulnya kebutuhannya," jelas dia.

Seperti diketahui, tahun ini kuota impor gula mentah kepada industri gula rafinasi telah ditetapkan sebesar 2,8 juta ton. Namun, hingga memasuki tahun 2019 Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemdag belum juga keluar. Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo meminta rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) segera diberikan agar impor bisa dilakukan lebih awal.

Bagikan

Berita Terbaru

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:36 WIB

MSCI Sentil Free Float, Kredibilitas Bursa Efek Indonesia Jadi Taruhan

MSCI frontal menyatakan bahwa pasar modal Indonesia tidak memberikan transparansi perihal data free float dan struktur kepemilikan saham.

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia
| Kamis, 29 Januari 2026 | 19:24 WIB

Indonesia Terancam Masuk Frontier Market MSCI, Ibarat Turun ke Seri C di Liga Italia

MSCI meminta otoritas bursa saham Indonesia untuk menyediakan informasi struktur kepemilikan yang lebih detail, transparan, dan andal.

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI
| Kamis, 29 Januari 2026 | 14:01 WIB

Sudah Masuk Pasar Modal, Danantara Atur Ulang Portofolio Investasi Pasca Putusan MSCI

CIO Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir merespons keputusan MSCI sudah sangat tepat menekankan pada transparansi, keterbukaan, dan likuiditas.

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar
| Kamis, 29 Januari 2026 | 11:00 WIB

Perubahan Batas Minimum Free Float, Simak Kata Emiten dan Pelaku Pasar

Investor global tidak percaya pada data kepemilikan saham yang tertera dalam Laporan Komposisi Kepemilikan Bulanan KSEI maupun BEI.

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:50 WIB

Sebanyak 43 Saham LQ45 Berdarah-darah, DSSA dan EXCL Pimpin Kejatuhan

Hanya ada dua emiten LQ45 yang mampu menghijau kala efek keputusan MSCI menghantam IHSG: INDF dan MDKA.

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:28 WIB

Efek Pembekuan MSCI, Investor Disarankan Fokus ke Saham Penyebar Dividen

Keputusan MSCI bikin Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ambruk dan asing net sell Rp 6,17 triliun sehari.

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:23 WIB

Menakar Prospek Saham HRTA di Tengah Ambruknya IHSG & Rekor All Time High Harga Emas

Pada 2026 volume penjualan emas HRTA diperkirakan naik menjadi 20,6 ton atau tumbuh 5% secara tahunan.

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:16 WIB

Tugas 22 Pejabat Baru Bea Cukai di Depan Mata

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 22 pejabat baru Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rabu (28/1)

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:14 WIB

Chandra Asri Pacific (TPIA) Operasikan Anak Usaha Untuk Layanan Back Office

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengoperasikan PT Chandra Asri Sentral Solusi (CASS) sebagai shared service center (SSC).

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib
| Kamis, 29 Januari 2026 | 08:11 WIB

Pengendali Techno9 Indonesia (NINE) Tuntaskan Penawaran Tender Wajib

PT Techno9 Indonesia Tbk (NINE) resmi mengumumkan hasil akhir dari proses penawaran tender wajib yang dilakukan oleh PT Poh Investments Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler