Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:37 WIB
Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengendus indikasi pelanggaran industri gula rafinasi dalam menjual produknya. Dari hasil pengawasannya sepanjang tahun lalu, Kemdag menemui penawaran gula rafinasi melalui platfrom transaksi elektronik atau e-commerce.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemdag Veri Anggriono menjelaskan, gula  rafinasi seharusnya tidak ditawarkan melalui kanal online karena bisa disalahgunakan untuk menyasar pasar konsumsi. Gula rafinasi yang ditawarkan secara online dikemas dalam karung seberat 50 kg. Harganya Rp 12.000 per kg.

Veri pun menegaskan kembali bahwa gula rafinasi hanya untuk industri. "Itu yang kami sayangkan, tak dibenarkan  industri gula rafinasi menjual produknya di dunia maya. Kami sudah menegur dan mereka menyatakan mengakui kesalahan dan tidak akan melakukannya lagi," kata Veri, Kamis (17/1).

Menurut pemantauan Kemdag, penjualan gula rafinasi melalui e-commerce sudah berlangsung sekitar enam bulan. Untuk itu, Kemdag akan memberikan teguran serius dan akan memberikan sanksi administratif maupun pidana, bila kembali ditemukan adanya peredaran gula rafinasi secara ilegal ini.

"Kami sudah instruksikan ke industri-industri rafinasi kalau menjual produknya itu jangan hanya dilihat dari dokumennya saja. Periksa industrinya berapa sebetulnya kebutuhannya," jelas dia.

Seperti diketahui, tahun ini kuota impor gula mentah kepada industri gula rafinasi telah ditetapkan sebesar 2,8 juta ton. Namun, hingga memasuki tahun 2019 Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemdag belum juga keluar. Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo meminta rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) segera diberikan agar impor bisa dilakukan lebih awal.

Bagikan

Berita Terbaru

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba
| Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Geser Strategi dan Menggenjot 5G, EXCL Berpeluang Besar Mencetak Laba

Tekanan terhadap bottom line masih bersifat sementara dan mencerminkan fase transisi menuju efisiensi operasional.

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%
| Rabu, 15 April 2026 | 09:54 WIB

ADB Ramal Pertumbuhan Ekonomi RI Stabil di 5,2%

Proyeksi pertumbuhan ekonomi RI oleh ADB masih di bawah target pemerintah yang sebesar 5,4% pada tahun ini

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai
| Rabu, 15 April 2026 | 09:47 WIB

Target Tax Ratio 2026 Masih Sulit Tercapai

Presiden Prabowo Subianto ingin rasio pajak alias tax ratio Indonesia pada tahun ini mencapai 13%   

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal
| Rabu, 15 April 2026 | 09:15 WIB

Ongkos BI untuk Angkat Rupiah Makin Mahal

Bank Indonesia mengintensifkan frekuensi lelang hingga mengerek imbal hasil SRBI                    

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam
| Rabu, 15 April 2026 | 08:32 WIB

Fundamental Rentan, Rupiah Kian Terbenam

Rupiah menyentuh rekor terburuk Rp17.127 per dolar AS. Pelemahan bukan hanya karena perang, tetapi rapuhnya fondasi domestik. 

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai
| Rabu, 15 April 2026 | 08:10 WIB

Mengangkat Indeks, Menarik Asing, tetapi Terus Dicurigai

Berbagai instrumen pengawasan, notasi, penghentian sementara, dan parameter teknis kerap hadir tanpa penjelasan yang memadai.

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini
| Rabu, 15 April 2026 | 07:54 WIB

Cadangan Devisa Turun, Ketahanan Fiskal Mengkhawatirkan, Cek Proyeksi Rupiah Hari Ini

Di domestik, pasar tertuju pada data fundamental dan persepsi ketahanan fiskal Indonesia. Ini mempengaruhi gerak rupiah.

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)
| Rabu, 15 April 2026 | 07:24 WIB

Waspadai Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Rabu (15/4)

Hari ini, investor perlu mewaspadai  potensi profit taking dalam jangka pendek. Mengingat kondisi IHSG yang sudah memasuki area overbought.

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat
| Rabu, 15 April 2026 | 07:21 WIB

Legalisasi Rokok Ilegal Harus Dikaji Lebih Cermat

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta produsen rokok ilegal beralih menjadi legal paling lambat Mei 2026

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara
| Rabu, 15 April 2026 | 07:13 WIB

Industri Semen Krisis Pasokan Batubara

Sejumlah pabrik semen tutup akibat kesulitan batubara lantaran belum adanya kejelasan dalam RKAB 2026

INDEKS BERITA

Terpopuler