Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online

Jumat, 18 Januari 2019 | 09:37 WIB
Kemdag Tegaskan Gula Rafinasi Tidak Boleh Dijual secara Online
[]
Reporter: Umi Kulsum | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) mengendus indikasi pelanggaran industri gula rafinasi dalam menjual produknya. Dari hasil pengawasannya sepanjang tahun lalu, Kemdag menemui penawaran gula rafinasi melalui platfrom transaksi elektronik atau e-commerce.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemdag Veri Anggriono menjelaskan, gula  rafinasi seharusnya tidak ditawarkan melalui kanal online karena bisa disalahgunakan untuk menyasar pasar konsumsi. Gula rafinasi yang ditawarkan secara online dikemas dalam karung seberat 50 kg. Harganya Rp 12.000 per kg.

Veri pun menegaskan kembali bahwa gula rafinasi hanya untuk industri. "Itu yang kami sayangkan, tak dibenarkan  industri gula rafinasi menjual produknya di dunia maya. Kami sudah menegur dan mereka menyatakan mengakui kesalahan dan tidak akan melakukannya lagi," kata Veri, Kamis (17/1).

Menurut pemantauan Kemdag, penjualan gula rafinasi melalui e-commerce sudah berlangsung sekitar enam bulan. Untuk itu, Kemdag akan memberikan teguran serius dan akan memberikan sanksi administratif maupun pidana, bila kembali ditemukan adanya peredaran gula rafinasi secara ilegal ini.

"Kami sudah instruksikan ke industri-industri rafinasi kalau menjual produknya itu jangan hanya dilihat dari dokumennya saja. Periksa industrinya berapa sebetulnya kebutuhannya," jelas dia.

Seperti diketahui, tahun ini kuota impor gula mentah kepada industri gula rafinasi telah ditetapkan sebesar 2,8 juta ton. Namun, hingga memasuki tahun 2019 Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kemdag belum juga keluar. Ketua Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) Rachmat Hariotomo meminta rekomendasi impor dari Kementerian Perindustrian (Kemperin) segera diberikan agar impor bisa dilakukan lebih awal.

Bagikan

Berita Terbaru

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak
| Senin, 27 April 2026 | 14:48 WIB

Negara Bisa Pakai Aset Debitur Nunggak

Pemerintah resmi mengubah pendekatan dalam pengelolaan piutang negara melalui terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2026

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN
| Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Pajak Si Super Kaya Bisa Tambal Defisit APBN

Berdasarkan laporan Celios, nilai kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melampai APBN              

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi
| Senin, 27 April 2026 | 10:00 WIB

Efek Perang Permintaan PLTS Melonjak, Ekspor Panel Surya Cina Capai Rekor Tertinggi

Skala program ini membuka peluang industri nyata, yakni manufaktur panel surya domestik, penciptaan lapangan kerja, dan transfer teknologi hijau.

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?
| Senin, 27 April 2026 | 09:00 WIB

Sideways Sepanjang April 2026, Ke Mana Arah Harga Emas?

Pembukaan Selat Hormuz jadi kunci penting, jika harga minyak stabil di bawah US$ 80 per barel, maka harga emas bisa terangkat lagi.

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?
| Senin, 27 April 2026 | 08:42 WIB

Badai Krismon Tahun 1998 Pasti Kembali?

Badai krisis bisa kembali! Pelajaran dari 1998 sangat penting. Pemerintah harus bertindak cepat. Cari tahu langkah krusialnya.

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG
| Senin, 27 April 2026 | 08:00 WIB

Saham Japfa Comfeed Indonesia (JPFA) Masih Menarik Berkat MBG

Implementasi program MBG masih menopang kinerja JPFA, program ini menambah konsumsi ayam nasional secara signifikan di 2026.

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May
| Senin, 27 April 2026 | 07:41 WIB

Menyisir Tekanan Jual di Balik Mitos Sell in May

Bursa saham Indonesia tertatih-tatih berjalan. Apakah fenomena Sell in May berpeluang memperparah IHSG?

Prospek  Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis
| Senin, 27 April 2026 | 07:22 WIB

Prospek Tahun 2026, Saat Harga Emas Stabil, HRTA Tetap Optimistis

PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mencetak laba fantastis 2025. Prediksi pertumbuhan 2026 tidak lagi tiga digit, simak proyeksi terbarunya!

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 27 April 2026 | 06:57 WIB

IHSG Anjlok, Net Sell Hampir Rp 3 T, Rupiah Ambruk, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Badai menerjang IHSG, investor asing lepas saham besar-besaran. Jangan sampai salah langkah, pahami risikonya sebelum Anda bertindak.

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu
| Senin, 27 April 2026 | 06:55 WIB

Daya Beli Loyo, Kredit Konsumer Semakin Lesu

​Kredit konsumer perbankan melambat seiring daya beli masyarakat melemah, mendorong bank semakin ketat menyalurkan pembiayaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler