KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Ketenagakerjaan masih mematangkan program bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona di tahun ini. Adapun program BSU yang masuk rencana pada 21 Juli 2021 kemarin bakal menyasar 8,8 juta pekerja.
Pada program ini masing-masing pekerja rencananya akan mendapat subsidi gaji sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan atau totalnya menjadi Rp 1 juta per pekerja.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.