Kemendagri Memangkas Anggaran Rp 2,57 Triliun

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:05 WIB
Kemendagri Memangkas Anggaran Rp 2,57 Triliun
[ILUSTRASI. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah menitahkan efisiensi anggaran kementerian/lembaga (K/L) pada tahun ini. Efisiensi dimaksudkan untuk bisa menjalankan program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis (MBG).

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengklaim sudah menghemat anggaran hingga Rp 2,57 triliun atau 57% dari total pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tahun ini. 

"Kemendagri efisiensinya lebih dari Rp 2,57 triliun," ujar Tito dalam Raker bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2).

Baca Juga: Ironi Pemangkasan Anggaran K/L

Sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran, Kemendagri mendapatkan pagu anggaran Rp 4,79 triliun pada 2025. Setelah adanya penghematan, anggaran Kemendagri pada tahun ini menyusut menjadi Rp 2,03 triliun.

Penghematan ini setelah Kemendagri melakukan simulasi 16 item anggaran 2025 yang bisa dipangkas.

Misalnya pemangkasan anggaran alat tulis kantor (90%), kegiatan seremonial (56,9%), rapat, seminar dan sejenisnya (45%), kajian dan analisis (51,5%), diklat dan bimtek (29%); honor output kegiatan dan jasa profesi (40%), percetakan dan suvenir (75,9%), sampai sewa gedung, kendaraan serta peralatan (73,3%).

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler