KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menuai polemik tahun 2021 lalu, pemerintah siap merealisasikan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat. Vaksin berbayar tersebut akan ditujukan bagi masyarakat bukan penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Rencananya pemerintah akan membuka akses vaksin berbayar di apotek atau rumah sakit. Alhasil, vaksinasi Covid-19 kelak menjadi layanan vaksinasi umum, seperti vaksin meningitis atau influenza. "Nanti masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek dan rumah sakit secara umum. Sama seperti vaksinasi meningitis atau influenza yang umum dilakukan," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (24/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.