Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah sempat menuai polemik tahun 2021 lalu, pemerintah siap merealisasikan kebijakan vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat. Vaksin berbayar tersebut akan ditujukan bagi masyarakat bukan penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Rencananya pemerintah akan membuka akses vaksin berbayar di apotek atau rumah sakit. Alhasil, vaksinasi Covid-19 kelak menjadi layanan vaksinasi umum, seperti vaksin meningitis atau influenza. "Nanti masyarakat yang bukan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan bisa membeli vaksinnya sendiri dari apotek dan rumah sakit secara umum. Sama seperti vaksinasi meningitis atau influenza yang umum dilakukan," kata Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Selasa (24/1).
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG