Berita Ekonomi

Kemenkes: Vaksin Nusantara Tak Boleh Dikomersialkan

Senin, 30 Agustus 2021 | 08:00 WIB
Kemenkes: Vaksin Nusantara Tak Boleh Dikomersialkan

Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku belum melakukan finalisasi kebijakan atas kebijakan penyuntikan vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster kepada masyarakat. Meski, sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan akan membolehkan vaksin berbayar untuk booster mulai tahun 2022 atau setelah program vaksinasi dosis kedua sudah selesai seluruhnya.

"Belum ada terkait aturan booster set vaksin, pemerintah masih bahas dan kebijakannya belum final," ujar Juru Bicara Satgas Vaksin Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi KONTAN, akhir pekan lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru