Kemenperin Perketat Pemantauan Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur akibat penurunan utilisasi hingga penutupan fasilitas produksi.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan kementerian memantau kondisi industri secara berkala guna mendeteksi potensi persoalan sejak dini. Salah satu instrumen yang digunakan adalah Indeks Kepercayaan Industri (IKI).
