Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum PTPN III Oleh KPK

Rabu, 04 September 2019 | 11:13 WIB
Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum PTPN III Oleh KPK
[ILUSTRASI. Pabrik minyak kelapa sawit anak perusahaan PTPN III Holding]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara soal kasus hukum yang membelit PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III)oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro lewat keterangan resminya, Rabu (4/9) mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PTPN III sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media, pada Selasa (3/9/2019).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen PTPN III untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca Juga: KPK OTT di Jakarta, kali ini terkait distribusi gula

Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah. "Termasuk mengenai non aktif Direktur Utama (Dirut) dan Direksi akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN," tulis Wahyu.

Selanjutnya, Wahyu memastikan bahwa Kementerian BUMN bersama PTPN III siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Prospek Perbankan 2026: Masih Sulit Lepas dari Bayang-Bayang Perlambatan Ekonomi
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:15 WIB

Prospek Perbankan 2026: Masih Sulit Lepas dari Bayang-Bayang Perlambatan Ekonomi

Ekonom memprediksi penyaluran kredit di tahun 2026 berpotensi tumbuh 9%, di atas proyeksi target tahun ini

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Mengebut Pembangunan Huntara di Sumatra

Hingga akhir Desember 2025, tercatat sebanyak 47.149 unit rumah mengalami rusak berat akibat banjir dan tanah longsor di Aceh, dan Sumatra

Pro Kontra Aturan Kawasan Tanpa Rokok
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:05 WIB

Pro Kontra Aturan Kawasan Tanpa Rokok

Sektor perhotelan dan restoran merupakan sektor strategis dan padat karya di Jakarta sehingga kebijakan KTR perlu dirancang secara realistis

Penerbangan  ke Bali Menanjak
| Rabu, 31 Desember 2025 | 07:01 WIB

Penerbangan ke Bali Menanjak

Pergerakan pesawat harian mencapai 467 penerbangan, atau meningkat 10,14% dibandingkan periode yang sama tahun lalu

Daya Ungkit Ekonomi Nataru
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Daya Ungkit Ekonomi Nataru

Jika risiko inflasi dapat dikendalikan, Nataru akan berfungsi sebagai akselerator kemajuan ekonomi yang mulus menuju tahun 2026.

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:59 WIB

Pemerintah Kerek Cadangan Beras Menjadi 4 Juta Ton

Pemerintah perlu memperbesar daya tampung cadangan untuk menyerap hasil panen petani guna menjaga stabilitas harga di tingkat produsen

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:56 WIB

Audit Kelaikan Kapal Demi Keselamatan

Pemerintah menetapkan larangan pelayaran selama 26 Desember 2025-1 Januari 2026 sampai kondisi cuaca aman

Perlindungan Investor
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:53 WIB

Perlindungan Investor

Tanpa rasa aman, kepercayaan publik dapat runtuh dan menghambat pertumbuhan jangka panjang, baik di pasar modal maupun aset digital.

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:52 WIB

Pendapatan Petani Sawit Tergerus Wajib Biodiesel

Petani sawit mengusulkan penerapan subsidi biodiesel yang lebih terarah, yaitu hanya untuk sektor PSO maksimal Rp 4.000 per liter.

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS
| Rabu, 31 Desember 2025 | 06:45 WIB

Rupiah Masih Sulit Manfaatkan Pelemahan Dolar AS

Berdasarkan Bloomberg, indeks dolar AS di level 98,13 pada Selasa (30/12). Padahal pada periode sama di 2024, indeks dolar berasa di 108,13. 

INDEKS BERITA

Terpopuler