Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum PTPN III Oleh KPK

Rabu, 04 September 2019 | 11:13 WIB
Kementerian BUMN Hormati Proses Hukum PTPN III Oleh KPK
[ILUSTRASI. Pabrik minyak kelapa sawit anak perusahaan PTPN III Holding]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) angkat bicara soal kasus hukum yang membelit PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III)oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro lewat keterangan resminya, Rabu (4/9) mengungkapkan, Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang dihadapi PTPN III sebagaimana yang disampaikan oleh KPK ke media, pada Selasa (3/9/2019).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian BUMN meminta agar semua kegiatan terus berpedoman pada tata kelola Perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan terus mendukung upaya-upaya pemberian informasi yang benar sebagai wujud organisasi yang menghormati hukum.

Selanjutnya, Kementerian BUMN meminta manajemen PTPN III untuk melaksanakan dan memastikan operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik, terutama terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di seluruh pelosok Tanah Air.

Baca Juga: KPK OTT di Jakarta, kali ini terkait distribusi gula

Kementerian BUMN menghormati dan menjunjung asas praduga tidak bersalah. "Termasuk mengenai non aktif Direktur Utama (Dirut) dan Direksi akan dikonsultasikan pada Biro Hukum Kementerian BUMN," tulis Wahyu.

Selanjutnya, Wahyu memastikan bahwa Kementerian BUMN bersama PTPN III siap bekerjasama dengan KPK dalam menangani kasus ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:30 WIB

Cuan Mengalir dari Bisnis AMDK

Industri AMDK berharap tetap mencatatkan pertumbuhan pada 2026 dengan konsumsi sebagai pemicu utama.

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:25 WIB

Setoran Penerimaan Non Pajak Anjlok

Setoran pajak yang melesat belum mampu menutup kontraksi pada pendapatan non pajak                  

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:20 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menjaga Porsi Pendapatan Berulang

Untuk mengoptimalkan porsi recurring income, salah satu langkah yang ditempuh SMRA adalah ekspansi bisnis mal.

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:15 WIB

Hasil Investasi Topang Laba Asuransi Jiwa

Laba setelah pajak perusahaan asuransi jiwa terpantau meningkat 27,2% secara tahunan menjadi Rp 9,86 triliun

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat
| Kamis, 05 Februari 2026 | 05:05 WIB

Risiko Beban Biaya Utang Pemerintah Meningkat

Gejolak pasar saham mendorong kenaikan credit default swap (CDS) dan imbal hasil surat berharga negara (SBN)

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

PDB 2025 Jadi Kunci, Begini Proyeksi IHSG Hari Ini (5/2)

Investor asing justru jual bersih Rp1,44 triliun saat IHSG menguat. Cari tahu saham mana yang diburu dan dilepas asing, serta dampaknya!

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:45 WIB

Sekuritas Tambah Sibuk Saat Volatilitas Menekan IHSG

Aktivitas transaksi saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik saat pasar diwarnai volatilitas pada awal tahun 2026. 

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:35 WIB

AI-CEPA Genap 5 Tahun: Evaluasi & Prospek Kerja Sama Makin Dalam

Wawancara Khusus: Chief Executive Officer Austrade, Paul Grimes​ Investor Australia bidik Danantara, tapi ada tantangan regulasi. 

Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:21 WIB

Menanti Hasil Bersih-Bersih di Pasar Modal

Bareskrim saat ini tengah menyorot tiga kasus pasar modal, sementara OJK dan BEI memperketat berbagai aturan

Kawan Lama Group Bidik Kota Lapis Kedua
| Kamis, 05 Februari 2026 | 04:20 WIB

Kawan Lama Group Bidik Kota Lapis Kedua

Sebaran ekspansi KLG tahun lalu meliputi daerah di Jawa (57 toko), Sumatra & Batam (16), Kalimantan (8), Bali (6), Sulawesi (10) dan Papua (6).

INDEKS BERITA

Terpopuler