KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN kembali mengusulkan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk perusahaan reasuransi
PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Nilai PMN yang diminta Rp 1 triliun.
Nilai permintaan PMN kali ini lebih kecil dibandingkan usulan di tahun lalu, yang sebesar Rp 3 triliun. Mengingatkan saja, permintaan PMN di tahun lalu tidak disetujui.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.