KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian BUMN kembali mengusulkan adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai untuk perusahaan reasuransi
PT Reasuransi Indonesia Utama (Indonesia Re). Nilai PMN yang diminta Rp 1 triliun.
Nilai permintaan PMN kali ini lebih kecil dibandingkan usulan di tahun lalu, yang sebesar Rp 3 triliun. Mengingatkan saja, permintaan PMN di tahun lalu tidak disetujui.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.