KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 kilometer (km) dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km.
Kedua ruas tol tersebut berada di bawah pengelolaan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.