Berita Bisnis

Kementerian PUPR Menunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi yang Dikelola JSMR

Selasa, 08 September 2020 | 07:19 WIB
Kementerian PUPR Menunda Kenaikan Tarif Tol Cipularang-Padaleunyi yang Dikelola JSMR

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) sepanjang 56,1 kilometer (km) dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) sepanjang 35,15 km.

Kedua ruas tol tersebut berada di bawah pengelolaan PT Jasa Marga Tbk (JSMR) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru