Berita Nasional

Kementerian PUPR Minta Anggaran Perbaikan Jalan Rp 14,6 Triliun

Rabu, 05 Juli 2023 | 07:05 WIB
Kementerian PUPR Minta Anggaran Perbaikan Jalan Rp 14,6 Triliun

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pemerintah merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai bergerak.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Endra S Atmawidjadja bilang, pihaknya telah bersurat dan menyampaikan usulan anggaran Rp 14,6 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk pelaksanaan Inpres di tahap awal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru