Kementerian PUPR Minta Anggaran Perbaikan Jalan Rp 14,6 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pemerintah merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai bergerak.
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Endra S Atmawidjadja bilang, pihaknya telah bersurat dan menyampaikan usulan anggaran Rp 14,6 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk pelaksanaan Inpres di tahap awal.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.