Kementerian PUPR Minta Anggaran Perbaikan Jalan Rp 14,6 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pemerintah merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai bergerak.
Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Endra S Atmawidjadja bilang, pihaknya telah bersurat dan menyampaikan usulan anggaran Rp 14,6 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk pelaksanaan Inpres di tahap awal.
