Kementerian PUPR Minta Anggaran Perbaikan Jalan Rp 14,6 Triliun

Rabu, 05 Juli 2023 | 07:05 WIB
Kementerian PUPR Minta Anggaran Perbaikan Jalan Rp 14,6 Triliun
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah pemerintah merilis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai bergerak.

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Endra S Atmawidjadja bilang, pihaknya telah bersurat dan menyampaikan usulan anggaran Rp 14,6 triliun kepada Kementerian Keuangan (Kemkeu) untuk pelaksanaan Inpres di tahap awal.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler