KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya ingin meninggalkan warisan yang positif di akhir masa jabatannya kelak pada 2024. Warisan itu: tak ada lagi penduduk kategori miskin ekstrem di Indonesia di ujung 2024.
Target ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Melalui beleid ini, Jokowi memerintahkan 28 menteri dan kepala lembaga negara serta gubernur dan bupati/wali kota untuk melaksanakan berbagai kebijakan untuk mencapai target tak ada lagi penduduk miskin kategori ekstrem pada akhir 2024 nanti.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.