KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya ingin meninggalkan warisan yang positif di akhir masa jabatannya kelak pada 2024. Warisan itu: tak ada lagi penduduk kategori miskin ekstrem di Indonesia di ujung 2024.
Target ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Melalui beleid ini, Jokowi memerintahkan 28 menteri dan kepala lembaga negara serta gubernur dan bupati/wali kota untuk melaksanakan berbagai kebijakan untuk mencapai target tak ada lagi penduduk miskin kategori ekstrem pada akhir 2024 nanti.
