Berita *Regulasi

Kemiskinan Ekstrem Hilang di 2024

Sabtu, 11 Juni 2022 | 04:05 WIB
Kemiskinan Ekstrem Hilang di 2024

Reporter: Lailatul Anisah, Siti Masitoh, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya ingin meninggalkan warisan yang positif di akhir masa jabatannya kelak pada 2024. Warisan itu: tak ada lagi penduduk kategori miskin ekstrem di Indonesia di ujung 2024.

Target ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Melalui beleid ini, Jokowi memerintahkan 28 menteri dan kepala lembaga negara serta gubernur dan bupati/wali kota untuk melaksanakan berbagai kebijakan untuk mencapai target tak ada lagi penduduk miskin kategori ekstrem pada akhir 2024 nanti.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru