Berita Makro

Kemkeu Berharap Rasio Pajak Daerah Sentuh 3%

Senin, 01 Agustus 2022 | 07:17 WIB
Kemkeu Berharap Rasio Pajak Daerah Sentuh 3%

ILUSTRASI. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti saat Sosialiasi UU HKPD di Provinsi Riau.

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap rasio pajak daerah terus meningkat seiring pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. Rasio pajak yang tinggi diperlukan agar pemerintah daerah bisa memenuhi kebutuhan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara mandiri tanpa mengandalkan bantuan dari pusat secara terus menerus.

Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti berharap, rasio pajak di daerah bisa mencapai 3% dari total produk domestik regional bruto (PDRB) di daerah tersebut. "Kalau ditanya idealnya berapa, hasil  hitungan kami sebetulnya 3% itu udah bagus. Jadi harapannya bisa 3%," kata Prima, dalam media gathering di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru