Kemkeu Berharap Rasio Pajak Daerah Sentuh 3%

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap rasio pajak daerah terus meningkat seiring pemulihan ekonomi yang terus berlanjut. Rasio pajak yang tinggi diperlukan agar pemerintah daerah bisa memenuhi kebutuhan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) secara mandiri tanpa mengandalkan bantuan dari pusat secara terus menerus.
Direktorat Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti berharap, rasio pajak di daerah bisa mencapai 3% dari total produk domestik regional bruto (PDRB) di daerah tersebut. "Kalau ditanya idealnya berapa, hasil hitungan kami sebetulnya 3% itu udah bagus. Jadi harapannya bisa 3%," kata Prima, dalam media gathering di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (28/7).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan