KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Suntikan dana kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) melalui penyertaan modal negara (PMN) akhirnya bakal cair. Pasalnya, Komisi XI DPR RI telah menyetujui PMN tunai dan nontunai tahun anggaran 2023 sebesar Rp 42,62 trilun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan suntikan modal negara tersebut akan memperkuat perusahan pelat merah dalam menjalankan berbagai tugas pembangunan nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.