Kemkeu Cairkan PMN Rp 42,62 Triliun

Selasa, 03 Oktober 2023 | 09:05 WIB
Kemkeu Cairkan PMN Rp 42,62 Triliun
[ILUSTRASI. Pemberi dan penerima uang rupiah.]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Suntikan dana kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) melalui penyertaan modal negara (PMN) akhirnya bakal cair. Pasalnya, Komisi XI DPR RI telah menyetujui PMN tunai dan nontunai tahun anggaran 2023 sebesar Rp 42,62 trilun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan suntikan modal negara tersebut akan memperkuat perusahan pelat merah dalam menjalankan berbagai tugas pembangunan nasional. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Berlangganan

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

BEI Mendorong BUMN Jumbo IPO Tahun Depan
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:48 WIB

BEI Mendorong BUMN Jumbo IPO Tahun Depan

Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap, ada lebih banyak BUMN yang melakukan IPO pada tahun depan. 

Layar Terkembang Nakhoda Baru Mahkaman Agung
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:15 WIB

Layar Terkembang Nakhoda Baru Mahkaman Agung

Proses peradilan cepat dan berbiaya ringan membuka peluang tumbuhnya investasi.

 

Penjualan dan Angkutan Batubara RMKE Naik di Kuartal III-2024
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:12 WIB

Penjualan dan Angkutan Batubara RMKE Naik di Kuartal III-2024

Pertumbuhan operasional itu diproyeksi akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan RMK Energy Tbk (RMKE) pada kuartal III-2024. 

BEI dan Waskita Beton (WSBP) Mengajukan Banding Gugatan Bank DKI
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 08:06 WIB

BEI dan Waskita Beton (WSBP) Mengajukan Banding Gugatan Bank DKI

BEI mengajukan banding pada 3 Oktober 2024, sehari setelah WSBP mengirimkan memori banding pada 2 Oktober 2024.

Cuan Reksadana Pasar Uang Bikin Kantong Makin Tebal
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:58 WIB

Cuan Reksadana Pasar Uang Bikin Kantong Makin Tebal

Keputusan Bank Indonesia (BI) menahan suku bunga acuan 6% akan berdampak positif bagi imbal hasil reksadana pasar uang. 

Saham Emiten Barang Baku Masih Bisa Melaju
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:51 WIB

Saham Emiten Barang Baku Masih Bisa Melaju


Menakar prospek emiten barang baku saat harga komoditas menguat.

FKS Food Sejahtera (AISA) Fokus Memperluas Pasar Ekspor
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:50 WIB

FKS Food Sejahtera (AISA) Fokus Memperluas Pasar Ekspor

AISA gencar melakukan inovasi   guna menyesuaikan produk dengan selera pasar di berbagai negara.

Produksi Turun, Pengeboran Migas Ilegal Dituding
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:50 WIB

Produksi Turun, Pengeboran Migas Ilegal Dituding

SKK Migas menemukan ribuan sumur migas ilegal yang masih beroperasi hingga saat ini.

Produsen Komponen Otomotif Genjot Penjualan Ekspor
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:20 WIB

Produsen Komponen Otomotif Genjot Penjualan Ekspor

Pabrikan komponen juga memaksimalkan penjualan ke pasar sepeda motor.

Pengusaha Kritisi Sosok Kabinet Nan Gemoy
| Jumat, 18 Oktober 2024 | 07:15 WIB

Pengusaha Kritisi Sosok Kabinet Nan Gemoy

Pelaku usaha khawatir postur kabinet yang gemuk bakal menambah ruwet birokrasi

INDEKS BERITA

Terpopuler