Kemkop UKM Usulkan Syarat Hapus Tagih UMKM
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah terus menggodok aturan hapus tagih kredit UMKM. Terbaru, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan tambahan potensi nilai hapus tagih mencapai Rp 10,96 triliun dari yang terdampak bencana.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki berujar, nilai ini dihitung berdasarkan debitur yang mengalami bencana gempa bumi 2006 dan pandemi Covid-19. Hanya saja, hal ini belum dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet.
