Berita Ekonomi

Kemnaker Siap Realisasikan Program Jaminan PHK

Senin, 10 Januari 2022 | 07:15 WIB
Kemnaker Siap Realisasikan Program Jaminan PHK

Reporter: Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sebagai program baru jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) akan bergulir mulai tahun ini. Kini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menyiapkan aturan main pelaksanaan jaminan bagiĀ  karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) ini.

Saat ini program JKP sudah mulai berjalan yang ditandai dengan rekomposisi iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk pertama kali berlaku sejak bulan Februari 2021.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru