Kemnang Usul Pembayaran Biaya Haji dalam Dollar AS

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:10 WIB
Kemnang Usul Pembayaran Biaya Haji dalam Dollar AS
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dibayarkan dalam dollar Amerika Serikat. Usulan itu muncul karena nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) kerap berfluktuasi hingga mengakibatkan BPIH menjadi tidak stabil.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Ramadhan Harisman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (31/1),  menyebut, jika dibayarkan dalam dollar AS, ada kemungkinan BPIH tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu.

Bila BPIH dikonversi menjadi rupiah nilainya memang lebih tinggi lantaran kurs mata rupiah banyak bergantung dengan pengaruh dollar AS. Apalagi, komponen pembentuk biaya haji umumnya menggunakan mata uang dollar AS (USD) dan riyal Arab Saudi (SAR).

Adapun dua mata uang ini menguat terhadap rupiah dalam beberapa waktu terakhir. Sementara dollar AS mengalami penguatan terhadap riyal.Hanya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) musti hati hati sebab penggunaan mata uang dollar di BPIH bisa menabrak Undang-Undang (UU) No 7/ 2013 tentang Mata Uang, dan Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika merujuk keterangan  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, BPIH 2019  diusulkan sebesar US$ 2.675 atau naik US$ 43 dibandingkan dengan  BPIH 2018 sebesar US$ 2.632. Kenaikan ini mempertimbangkan berbagai  aspek. Pertama, tarif sewa pesawat udara yang mengalami kenaikan seiring kenaikan harga bahan bakar avtur.
Kedua, ongkos transportasi darat dari Mekkah ke Madinah dan sebaliknya, serta dari Mekkah ke Jeddah dan sebaliknya juga mengalami kenaikan. Sebab, pemerintah Arab Saudi resmi membuat kebijakan menaikkan harganya. Ketiga, kenaikan karena ada peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah khususnya di Arafah.

Bagikan

Berita Terbaru

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026
| Kamis, 27 November 2025 | 19:24 WIB

Pendapatan Berulang Jadi Senjata Andalan Pakuwon Jati (PWON) Tahun 2026

Satu pengembangan terbesar yang dilakukan PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) adalah pengembangan fase 4 Kota Kasablanka.

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

INDEKS BERITA

Terpopuler