Kemnang Usul Pembayaran Biaya Haji dalam Dollar AS

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:10 WIB
Kemnang Usul Pembayaran Biaya Haji dalam Dollar AS
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dibayarkan dalam dollar Amerika Serikat. Usulan itu muncul karena nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) kerap berfluktuasi hingga mengakibatkan BPIH menjadi tidak stabil.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Ramadhan Harisman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (31/1),  menyebut, jika dibayarkan dalam dollar AS, ada kemungkinan BPIH tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu.

Bila BPIH dikonversi menjadi rupiah nilainya memang lebih tinggi lantaran kurs mata rupiah banyak bergantung dengan pengaruh dollar AS. Apalagi, komponen pembentuk biaya haji umumnya menggunakan mata uang dollar AS (USD) dan riyal Arab Saudi (SAR).

Adapun dua mata uang ini menguat terhadap rupiah dalam beberapa waktu terakhir. Sementara dollar AS mengalami penguatan terhadap riyal.Hanya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) musti hati hati sebab penggunaan mata uang dollar di BPIH bisa menabrak Undang-Undang (UU) No 7/ 2013 tentang Mata Uang, dan Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika merujuk keterangan  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, BPIH 2019  diusulkan sebesar US$ 2.675 atau naik US$ 43 dibandingkan dengan  BPIH 2018 sebesar US$ 2.632. Kenaikan ini mempertimbangkan berbagai  aspek. Pertama, tarif sewa pesawat udara yang mengalami kenaikan seiring kenaikan harga bahan bakar avtur.
Kedua, ongkos transportasi darat dari Mekkah ke Madinah dan sebaliknya, serta dari Mekkah ke Jeddah dan sebaliknya juga mengalami kenaikan. Sebab, pemerintah Arab Saudi resmi membuat kebijakan menaikkan harganya. Ketiga, kenaikan karena ada peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah khususnya di Arafah.

Bagikan

Berita Terbaru

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:15 WIB

Penetapan UMP 2026: Pengusaha Teriak, Buruh Menggugat

Serikat pekerja akan menggugat kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 di DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 19:05 WIB

Kewajiban B50 Menjadi Dasar Ekspansi Lahan Baru Kebun Kelapa Sawit

Sawit Watch mencium aroma ekspansi lahan secara massif, di balik ambisi pemerintah membidik implementasi B50 pada pertengahan 2026.

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:41 WIB

Kisah Sukes Danang Setyawan Berbisnis Wedangan

Profil tempat kongkow Jahe Rempah Mbah Tolok, kedai minuman tradisional berbasis jahe asal Kudus, Jawa Tengah.

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 18:10 WIB

Peluang serta Tantangan Bisnis Waralaba Tanpa Gerai Fisik

Peluang utama dari waralaba tanpa outlet terletak pada pengelolaan struktur biaya. Tanpa biaya sewa yang mahal, titik impas bergeser lebih cepat.

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:54 WIB

Pemerintah Cairkan Rapel THR dan Gaji ke-13 Bagi Guru dan ASN di Daerah

Menkeu menetapkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) demi menuntaskan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru ASN daerah.

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:36 WIB

Lonjakan Investor Dorong Perkembangan Bisnis Kustodian Bank

BCA menilai, pertumbuhan asset under custody (AUC) mencerminkan prospek positif bisnis bank kustodian didorong kesadaran masyarakat berinvestasi.

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:10 WIB

MPX Logistics (MPXL) Diversifikasi Bisnis di Tahun Depan

MPXL bakal mengoptimalkan strategi diversifikasi bisnis, termasuk dengan pengembangan angkutan komoditas.

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:09 WIB

Lanjutkan Pengejaran Pajak Kelas Kakap

Kanwil LTO membidik 35 wajib pajak konglomerat dengan tunggakan Rp 7,52 triliun​                    

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Natal, Harmoni Kasih dan Kebersamaan

Setiap pemeluk agama yang ada di negeri ini perlu untuk menyuguhkan kebajikan agar menjadi pesona dunia.

Suri Tauladan
| Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:05 WIB

Suri Tauladan

Pemberian pinjaman dari Danantara ke Krakatau Stell harusnya mengekor ke Biofarma dan Indofarma perihal info tenor dan suku bunga pinjaman.

INDEKS BERITA

Terpopuler