Kemnang Usul Pembayaran Biaya Haji dalam Dollar AS

Jumat, 01 Februari 2019 | 08:10 WIB
Kemnang Usul Pembayaran Biaya Haji dalam Dollar AS
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agama (Kemnag) mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dibayarkan dalam dollar Amerika Serikat. Usulan itu muncul karena nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS) kerap berfluktuasi hingga mengakibatkan BPIH menjadi tidak stabil.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Ramadhan Harisman dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Kamis (31/1),  menyebut, jika dibayarkan dalam dollar AS, ada kemungkinan BPIH tahun ini lebih rendah dibanding tahun lalu.

Bila BPIH dikonversi menjadi rupiah nilainya memang lebih tinggi lantaran kurs mata rupiah banyak bergantung dengan pengaruh dollar AS. Apalagi, komponen pembentuk biaya haji umumnya menggunakan mata uang dollar AS (USD) dan riyal Arab Saudi (SAR).

Adapun dua mata uang ini menguat terhadap rupiah dalam beberapa waktu terakhir. Sementara dollar AS mengalami penguatan terhadap riyal.Hanya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) musti hati hati sebab penggunaan mata uang dollar di BPIH bisa menabrak Undang-Undang (UU) No 7/ 2013 tentang Mata Uang, dan Peraturan Bank Indonesia No 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika merujuk keterangan  Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, BPIH 2019  diusulkan sebesar US$ 2.675 atau naik US$ 43 dibandingkan dengan  BPIH 2018 sebesar US$ 2.632. Kenaikan ini mempertimbangkan berbagai  aspek. Pertama, tarif sewa pesawat udara yang mengalami kenaikan seiring kenaikan harga bahan bakar avtur.
Kedua, ongkos transportasi darat dari Mekkah ke Madinah dan sebaliknya, serta dari Mekkah ke Jeddah dan sebaliknya juga mengalami kenaikan. Sebab, pemerintah Arab Saudi resmi membuat kebijakan menaikkan harganya. Ketiga, kenaikan karena ada peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah khususnya di Arafah.

Bagikan

Berita Terbaru

Summarecon Agung (SMRA) Menyuntik Modal ke Anak Usaha Sebesar Rp 231,83 Miliar
| Selasa, 18 November 2025 | 07:46 WIB

Summarecon Agung (SMRA) Menyuntik Modal ke Anak Usaha Sebesar Rp 231,83 Miliar

SMRA melakukan transaksi afiliasi berupa penambahan modal oleh perusahaan terkendali perseroan itu pada perusahaan terkendali lain.

Integrasi Merger Berlanjut, Laba EXCL Bisa Membaik di 2026
| Selasa, 18 November 2025 | 07:33 WIB

Integrasi Merger Berlanjut, Laba EXCL Bisa Membaik di 2026

EXCL berhasil meraup pendapatan sebesar Rp 30,54 triliun. Nilai ini melonjak 20,44% secara tahunan atau year on year (yoy) dari Rp 25,36 triliun.​

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna
| Selasa, 18 November 2025 | 07:11 WIB

Penurunan BI Rate Tak Mampu Dongkrak Kredit Multiguna

Pemangkasan suku bunga acuan BI hingga  1,25% sepanjang tahun ini ke level 4,75% tak mampu mendongkrak kredit multiguna

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan
| Selasa, 18 November 2025 | 07:10 WIB

ICBP Diproyeksi Sulit Penuhi Target Pertumbuhan Penjualan

Pertumbuhan penjualan ICBP pada 2025 kemungkinan tidak mencapai target yang di tetapkan perusahaan, sekitar 7%-9%.

BPD Sudah Antisipasi Lonjakan Belanja Pemda Menjelang Akhir Tahun
| Selasa, 18 November 2025 | 07:05 WIB

BPD Sudah Antisipasi Lonjakan Belanja Pemda Menjelang Akhir Tahun

Bank Pembangunan Daerah (BPD) berpotensi menghadapi tekanan likuiditas menjelang akhir tahun​ seiring kenaikan belanja Pemda

Nilai Tukar Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (18/11)
| Selasa, 18 November 2025 | 06:55 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Akan Tertekan pada Selasa (18/11)

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot melemah 0,17% secara harian ke level Rp 16.736 per dolar AS pada Senin (17/11)

Pertumbuhan Ekonomi Masih Jauh dari Harapan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 18 November 2025 | 06:33 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Masih Jauh dari Harapan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Produk domestik bruto (PDB) kuartal III-2025 kemarin hanya sedikit di atas 5%, masih jauh dari harapan.

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Bersinar di 2026
| Selasa, 18 November 2025 | 06:30 WIB

Reksadana Pendapatan Tetap Masih Akan Bersinar di 2026

Menurut catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana pendapatan tetap dan reksadana pasar uang menjadi motor utama kenaikan tersebut.

Boleh Ajukan KUR Berkali-Kali, Bunga Flat
| Selasa, 18 November 2025 | 06:28 WIB

Boleh Ajukan KUR Berkali-Kali, Bunga Flat

Target penyaluran KUR tahun 2026 mencapai Rp 320 triliu, dengan 65% di antaranya dialokasikan bagi UMKM sektor produksi

Utak Atik Beleid PPh Final 0,5% Bagi UMKM
| Selasa, 18 November 2025 | 06:19 WIB

Utak Atik Beleid PPh Final 0,5% Bagi UMKM

Pemerintah atur ulang peredaran bruto tertentu wajib pajak dan permanenkan PPh final 0,5%           

INDEKS BERITA

Terpopuler