Kena Tipu, KoinP2P Jadi Fintech yang Gagal Bayar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Masalah gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending kembali muncul. Kali ini menerpa anak usaha KoinWorks Goup, KoinP2P. Bahkan, KoinP2P telah mengirimkan permohonan penundaan pembayaran pada lender.
Berdasarkan pemberitahuan resmi yang disampaikan kepada lender, disebutkan KoinP2P menjadi korban kejahatan salah satu peminjam berinisial M, pemilik grup bisnis MPP. Manajemen KoinP2P juga telah membuat laporan kepada kepolisian.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.