Berita Makro

Kenaikan Cukai Rokok 2024 Tunggu Restu DPR

Selasa, 30 Mei 2023 | 07:00 WIB
Kenaikan Cukai Rokok 2024 Tunggu Restu DPR

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah telah memutuskan untuk kembali mengerek tarif cukai rokok di tahun depan. Namun, kebijakan ini ternyata masih perlu restu DPR. Terlebih, 2024 merupakan tahun pemilu.

Seperti diketahui, keputusan kenaikan tarif cukai rokok telah diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada tahun lalu. Saat itu, Menkeu mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok dalam dua tahun sekaligus, yakni untuk tahun 2023 dan 2024 dengan rerata kenaikannya masing-masing sebesar 10%. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru