Berita Bisnis

Kenaikan Margin Bunga Bank Akan Terbatas

Senin, 10 Januari 2022 | 05:05 WIB
Kenaikan Margin Bunga Bank Akan Terbatas

Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Margin bunga bersih atau net interest margin (NIM) perbankan di Tanah Air cukup menarik di kawasan ASEAN. Inilah yang menyebabkan  masih banyak investor yang tertarik mencaplok bank-bank kecil yang harus meningkatkan modal inti minimum hingga Rp 3 triliun pada akhir 2022. 

Sejumlah bank, terutama bank besar, mengaku mencatat kenaikan NIM tahun 2021 dibanding tahun sebelumnya. Selain penurunan suku bunga, peningkatan digitalisasi layanan perbankan turut mendorong kenaikan NIM tersebut. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler