Berita Ekonomi

Kenaikan PPN 11% Mulai 1 April 2022 Belum Final

Kamis, 10 Maret 2022 | 07:00 WIB
Kenaikan PPN 11% Mulai  1 April 2022 Belum Final

Reporter: Bidara Pink, Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah lewat Kementerian Keuangan masih melakukan pembahasan atas menunda atau tetap menjalankan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% mulai 1 April nanti.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyebut putusan ini akan diambil dalam rapat koordinasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru