Kenaikan Tarif PPN 12% Menekan Perekonomian

Kamis, 21 Maret 2024 | 04:10 WIB
Kenaikan Tarif PPN 12% Menekan Perekonomian
[ILUSTRASI. Pengunjung melintasi gerai pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin (30/10/2023). (KONTAN/Fransiskus Simbolon)]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% kembali memantik pro dan kontra. Di satu sisi, kebijakan tersebut bisa menjadi salah satu cara mudah mengerek penerimaan negara. Namun di sisi lain, konsekuensinya adalah perlambatan ekonomi.

Tarif PPN 12% merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Pasal 7 Ayat 1 UU tersebut mengatur bahwa tarif PPN sebesar 12% berlaku paling lambat 1 Januari 2025 mendatang, setelah kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% pada April 2022.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan? Masuk
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan

Berita Terbaru

Steel Pipe Industry (ISSP) Perluas Jaringan Pasar Domestik
| Rabu, 12 November 2025 | 04:20 WIB

Steel Pipe Industry (ISSP) Perluas Jaringan Pasar Domestik

Pembangunan Depo Karawang merupakan bagian dari strategi jangka pendek ISSP dalam memperkuat daya saing dan memperluas jangkauan pasar domestik.​

Kinerja Tertahan, Reasuransi Kejar Target di Sisa Tahun
| Rabu, 12 November 2025 | 04:15 WIB

Kinerja Tertahan, Reasuransi Kejar Target di Sisa Tahun

Kondisi ekonomi yang menantang telah membatasi laju kinerja perusahaan reasuransi selama sembilan bulan pertama tahun ini.

Pasar Wait and See, Kinerja Obligasi Kurang Amunisi
| Selasa, 11 November 2025 | 15:52 WIB

Pasar Wait and See, Kinerja Obligasi Kurang Amunisi

Laju penguatan kinerja obligasi pemerintah terjegal oleh faktor eksternal. Bagaimana sebaiknya strategi investor?

Menyeragamkan Kategori Rekening Dormant Agar Tak Timbul Masalah
| Selasa, 11 November 2025 | 10:45 WIB

Menyeragamkan Kategori Rekening Dormant Agar Tak Timbul Masalah

OJK terbitkan POJK 24/2025, standar baru klasifikasi rekening aktif, tidak aktif, dan dormant, serta prosedur reaktivasi untuk melindungi nasabah.

Strategi Menyelam di Koin-Koin Micin Kripto
| Selasa, 11 November 2025 | 09:17 WIB

Strategi Menyelam di Koin-Koin Micin Kripto

Koin-koin micin memang biasanya tidak membutuhkan modal besar untuk menggerakkan harganya, sehingga sangat mudah dipompa dan dijatuhkan.

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli
| Selasa, 11 November 2025 | 08:50 WIB

BI Pastikan Redenominasi Tak Kurangi Daya Beli

Penyusunan RUU Redenominasi tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7/2025           

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja
| Selasa, 11 November 2025 | 08:35 WIB

Purbaya Meminta Pemda Percepat Belanja

Instruksi itu tertuang dalam surat resmi bernomor S-662/MK.08/2025 yang bersifat segera, ditujukan kepada para gubernur, bupati, dan wali kota

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai
| Selasa, 11 November 2025 | 08:18 WIB

Menakar Peluang Perluasan Objek Cukai

 Rencana perluasan objek cukai di luar rokok dan minuman beralkohol bakal menghadapi tantangan berat

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian
| Selasa, 11 November 2025 | 08:07 WIB

Beban Keuangan Membengkak, Sejahteraraya Anugrahjaya (SRAJ) Mendekap Kerugian

PT Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ) ​ membukukan rugi bersih Rp 88,46 miliar di periode sembilan bulan tahun 2025. 

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue
| Selasa, 11 November 2025 | 08:00 WIB

Cari Dana Bayar Utang, Cakra Buana Resources (CBRE) Akan Menggelar Rights Issue

Seluruh saham yang akan dilepas PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) merupakan saham atas nama dengan nilai nominal Rp 25 per saham.

INDEKS BERITA