KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah terus berkoar-koar bahwa anggaran subsidi energi 2022 bakal membengkak. Sebab kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) tahun ini diprediksi melampaui batas.
Padahal pemerintah telah mengalokasikan anggaran subsidi energi dan kompensasi bagi Pertamina dan PT PLN dengan total Rp 502 triliun. Anggaran ini agar harga BBM jenis pertalite, elpiji tabung 3 kilogram, dan tarif listrik di bawah 900 VA tidak naik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.