Pekerjaan Rumah Tata Kelola LKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pencabutan izin usaha Lembaga Keuangan Mikro (LKM) masih terjadi di tahun ini. Peningkatan kualitas tata kelola menjadi aspek yang terus dibenahi industri agar tetap bertahan di tengah sulitnya kondisi ekonomi.
Hingga paruh pertama 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ada enam LKM yang dicabut izinnya. Catatan ini melanjutkan tren sepanjang tahun 2025 yang diwarnai pencabutan izin 18 entitas.
