Kendati Impor Tergerus, Ancaman Pelebaran Defisit Belum Hilang

Selasa, 19 Februari 2019 | 07:30 WIB
Kendati Impor Tergerus, Ancaman Pelebaran Defisit Belum Hilang
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berniat memperkuat kebijakan untuk menahan pelebaran defisit neraca perdagangan. Niat itu muncul karena defisit neraca perdagangan terancam melebar akibat pertumbuhan ekspor yang lesu, seiring dengan suramnya prospek pasar global di saat Amerika Serikat mengobarkan perang dagang dengan China.

Upaya semacam itu dinilai perlu untuk melapis kebijakan pengendalian impor yang sudah ada, dan diklaim pemerintah berhasil menahan laju impor. Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor Januari 2019 mencapai US$ 15,03 miliar atau turun 2,19% secara month on month (mom). Jika dibandingkan dalam basis tahunan, impor per Januari 2019 turun 1,83%.

Kebijakan itu mengakibatkan impor non-migas turun 0,004% menjadi US$ 13,34 miliar. Sedang kewajiban mencampur solar dengan bahan bakar nabati sebesar  20% atau kebijakan biodiesel 20% (B20) turut menurunkan impor migas menjadi US$ 1,69 miliar atau turun 16,58% mom. Angka itu merupakan nilai impor migas terkecil Indonesia selama 13 bulan terakhir.

Penurunan impor migas dipicu oleh penurunan seluruh komponen migas, yaitu minyak mentah turun 3,27% menjadi US$15,4 juta, hasil minyak turun 20,98% menjadi US$280,5 juta, dan gas turun 18,34% menjadi US$39,9 juta.

Secara volume, impor migas dan non-migas juga kompak turun, masing-masing 11,68% menjadi 454.900 ton dan 2,88% menjadi 312.100 ton.
Penurunan volume impor migas berasal dari turunnya volume impor hasil minyak 18,53% menjadi 453.400 ton dan gas 16,35% menjadi 82.300 ribu ton. Hanya saja, volume impor minyak mentah masih naik 8,55% atau 80.800 ton.

Sementara menurut penggunaan barang, impor terhadap barang konsumsi dan barang modal mengalami penurunan, secara bulanan maupun tahunan. Impor barang konsumsi US$ 1,22 miliar, turun 16,75% dibandingkan bulan sebelumnya atau 10,39% dibandingkan periode yang sama 2018. Sementara, impor barang modal US$ 2,36 miliar, secara bulanan turun 12,1% atau dan turun 5,1% y-o-y.

Hanya impor barang baku/penolong yang mengalami kenaikan 2,08% secara bulanan, menjadi US$ 11,45 miliar. Namun, secara tahunan, masih turun tipis yakni 0,11%. "Kebijakan-kebijakan pengendalian impor seperti B20, PPh impor sudah berpengaruh (menekan impor). Kami sedang menyusun kebijakan yang lebih lagi, untuk jangka pendek agar neraca perdagangan membaik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Namun Darmin enggan membeberkan rencana tersebut. Sejauh ini pemerintah baru mengeluarkan strategi pendongkrak ekspor. Salah satunya kemudahan ekspor kendaraan utuh (CBU).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menambahkan, efektivitas pengendalian impor terlihat dari berkurangnya kebutuhan devisa impor. Periode 1 Januari - 11 Februari 2019, devisa impor rata-rata harian untuk 1.147 barang konsumsi turun 7,11% dibandingkan periode yang sama 2018. Pada periode itu, nilai devisa impor rata-rata harian turun dari dari US$ 30,3 juta, menjadi US$ 28,1 juta.

"Jadi kebijakannya sudah bagus devisa rata-rata hariannya menurun. Nanti kebijakan lanjutannya, kami akan keluarkan yang untuk eksportir," ujar Heru, Senin (18/2).
Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, menurunnya impor di Januari 2019 lebih disebabkan oleh faktor musiman awal tahun. Menurutnya, wajar jika awal tahun pengusaha dan pelaku industri masih dalam mode mengelola persediaan barang, ketimbang menambah.

"Kecuali kita lihat satu atau dua bulan lagi seperti apa kondisi impor. Kelihatannya justru berpotensi naik lagi di Februari dan Maret karena importir memanfaatkan momentum penguatan rupiah," terang David. David mengatakan, penurunan impor juga tak selalu berarti baik bagi perekonomian Indonesia. Jika impor barang modal dan bahan baku terus turun, hal tersebut bisa menjadi sinyal pembangunan yang melambat. Lantas, laju pertumbuhan ekonomi pun bisa terancam ke depan.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler