Kendati NPL Tergerus, Namun Risiko Kredit Bank Masih TInggi
KONTAN.CO.ID - Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan terus tergerus. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Oktober 2018, rasio NPL sebesar 2,66%, lebih rendah daripada posisi di periode sama tahun lalu, yaitu 2,96%.
Namun Adrian Panggabean, Kepala Ekonom CIMB Niaga menilai, risiko kredit (loan at risk) perbankan masih relatif tinggi. Alasan dia, kredit yang berstatus dalam perhatian khusus masih tinggi. Risiko kredit yang tinggi ini terjadi di beberapa sektor seperti kredit menengah, komoditas, tambang dan transportasi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.