Kendati NPL Tergerus, Namun Risiko Kredit Bank Masih TInggi
KONTAN.CO.ID - Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan terus tergerus. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Oktober 2018, rasio NPL sebesar 2,66%, lebih rendah daripada posisi di periode sama tahun lalu, yaitu 2,96%.
Namun Adrian Panggabean, Kepala Ekonom CIMB Niaga menilai, risiko kredit (loan at risk) perbankan masih relatif tinggi. Alasan dia, kredit yang berstatus dalam perhatian khusus masih tinggi. Risiko kredit yang tinggi ini terjadi di beberapa sektor seperti kredit menengah, komoditas, tambang dan transportasi.
