Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Thomas Hadiwinata
KONTAN.CO.ID - Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) industri perbankan terus tergerus. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir Oktober 2018, rasio NPL sebesar 2,66%, lebih rendah daripada posisi di periode sama tahun lalu, yaitu 2,96%.
Namun Adrian Panggabean, Kepala Ekonom CIMB Niaga menilai, risiko kredit (loan at risk) perbankan masih relatif tinggi. Alasan dia, kredit yang berstatus dalam perhatian khusus masih tinggi. Risiko kredit yang tinggi ini terjadi di beberapa sektor seperti kredit menengah, komoditas, tambang dan transportasi.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.