Kendati Perlu, Permintaan Asuransi TPL Masih Mini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keungan (OJK) masih menggodok aturan teknis pelaksanaan program asuransi wajib third party liability (TPL) untuk kendaraan. Regulator menilai program ini bagus.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan, program tersebut bermanfaat bagi ekonomi Indonesia dan masyarakat.
