Kepastian Lahan Saja di KEK Tidak Cukup Untuk Bisa Tarik Investor

Selasa, 06 Juli 2021 | 07:20 WIB
Kepastian Lahan Saja di KEK Tidak Cukup Untuk Bisa Tarik Investor
[]
Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo sudah menerbitkan tiga Peraturan Pemerintah yang menetapkan tiga lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Antara lain KEK Batam Aero Technic, KEK Nongsa, dan KEK Gresik. Ketiganya disebut menjadi percontohan dalam penerapan aturan baru KEK.

Berdasarkan Undang Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah menambah syarat pengusulan KEK. Salah satunya adalah minimal penguasaan lahan sebesar 50% dari total rencana. "Semua penguasaan lahannya sudah di atas 50%," ujar Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Pranoto kepada KONTAN, Senin (5/7).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Dompet Digital Perbanyak Transaksi Lewat Ekspansi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 04:10 WIB

Dompet Digital Perbanyak Transaksi Lewat Ekspansi

Tren pembayaran secara digital yang menawarkan kepraktisan semakin digemari, sehingga berujung kenaikan transaksi dompet digital.  

Dompet Digital Perbanyak Transaksi Lewat Ekspansi
| Jumat, 16 Mei 2025 | 04:10 WIB

Dompet Digital Perbanyak Transaksi Lewat Ekspansi

Tren pembayaran secara digital yang menawarkan kepraktisan semakin digemari, sehingga berujung kenaikan transaksi dompet digital.  

Pungutan Ekspor CPO Naik, Petani Menjerit
| Jumat, 16 Mei 2025 | 04:00 WIB

Pungutan Ekspor CPO Naik, Petani Menjerit

Penambahan tarif justru akan berdampak pada daya saing industri sawit nasional, harga jual di pasar global, dan kesejahteraan petani sawit.

Pungutan Ekspor CPO Naik, Petani Menjerit
| Jumat, 16 Mei 2025 | 04:00 WIB

Pungutan Ekspor CPO Naik, Petani Menjerit

Penambahan tarif justru akan berdampak pada daya saing industri sawit nasional, harga jual di pasar global, dan kesejahteraan petani sawit.

Peluang Bertumbuh Emiten Pariwisata Panorama (PANR) & Destinasi Tirta (PDES)
| Jumat, 16 Mei 2025 | 01:29 WIB

Peluang Bertumbuh Emiten Pariwisata Panorama (PANR) & Destinasi Tirta (PDES)

Total kepemilikan saham PANR di PDES bertambah menjadi 457,6 juta saham (64,01%) dari sebelumnya 456,19 juta saham (63,8%).

Jumlah Pengangguran Naik, Tingkat Pengangguran Indonesia Berada di 4,76%
| Kamis, 15 Mei 2025 | 21:11 WIB

Jumlah Pengangguran Naik, Tingkat Pengangguran Indonesia Berada di 4,76%

Penduduk usia kerja Indonesia pada Februari 2025 mencapai 216,79 juta orang. Angka ini bertambah 2,79 juta orang dibandingkan tahun sebelumnya.

IHSG Tembus 7.000, Net Buy Asing Mencapai Rp 1,68 Triliun Hari Ini (15/5)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 18:52 WIB

IHSG Tembus 7.000, Net Buy Asing Mencapai Rp 1,68 Triliun Hari Ini (15/5)

Kamis (15/5), IHSG menguat 0,86% atau 60,28 poin ke 7.040,16 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Mengeruk Pajak Sektor Ilegal, Pembenahan Tata Kelola Jadi Tantangan Utama
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:54 WIB

Mengeruk Pajak Sektor Ilegal, Pembenahan Tata Kelola Jadi Tantangan Utama

Beberapa sektor ilegal yang menjadi radar Menteri Keuangan Sri Mulyani antara lain illegal fishing, illegal logging, dan illegal mining.

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen
| Kamis, 15 Mei 2025 | 14:29 WIB

Cardig Aero Services Berganti Nama dan Alamat Kantor, Begini Kata Manajemen

Penggantian nama dan alamat kantor merupakan langkah strategis perusahaan. Hal ini sejalan dengan perubahan komposisi pemegang saham.

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya
| Kamis, 15 Mei 2025 | 12:41 WIB

Kubu Taipan Alim Markus Gugat Bank Maspion (BMAS) Rp 283,72 Miliar, Simak Alasannya

Manajemen BMAS menyatakan bahwa hingga Mei 2025, proses hukum masih berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

INDEKS BERITA

Terpopuler