Keputusan BI Menetapkan Bunga Acuan Ungkit Otot Rupiah

Jumat, 27 Mei 2022 | 04:05 WIB
Keputusan BI Menetapkan Bunga Acuan Ungkit Otot Rupiah
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah masih berpotensi menguat pada perdagangan hari ini. Rilis notulen rapat FOMC masih akan menjadi penggerak rupiah hari ini. 

Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures Nanang Wahyudin mengatakan, menilik isi notulen FOMC, petinggi The Fed masih agresif menjinakkan inflasi dengan menaikkan bunga acuan. Ini membuat pergerakan mata uang regional cenderung variatif. Bunga The Fed hingga akhir tahun diprediksi mencapai 2,5%-2,75%. 

Nanang menyebut, langkah agresif ini membuat investor kembali memburu dollar dengan mengesampingkan serangkaian data ekonomi AS yang kurang baik belakangan ini. Namun dari dalam negeri, keputusan rapat dewan gubernur Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan berhasil meredam pelemahan rupiah. 

Baca Juga: Prediksi Rupiah Jumat (27/5) dan Sentimen yang Mempengaruhi

Nanang mengatakan, stabilitas rupiah akan tetap terjaga, didukung fundamental ekonomi Indonesia yang tetap baik. Defisit transaksi berjalan dan pasokan valas dari korporasi berlanjut. Langkah lain yang diambil BI menjaga stabilitas rupiah adalah normalisasi likuiditas dengan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap. 

Analis Monex Investindo Futures Andian Wijaya mengatakan, pelaku pasar cenderung hati-hati pada dollar AS dan melakukan aksi ambil untung. Andian memprediksi, hari ini rupiah akan bergerak antara Rp 14.575-Rp 14.750. Nanang memperkirakan rupiah bergerak antara Rp 14.600-Rp 14.650 per dollar AS. 

Kemarin, kurs spot rupiah naik tipis 0,03% ke Rp 14.613 per dollar AS. 

Baca Juga: Data Ekonomi AS Bakal Menyetir Pergerakan Rupiah, Jumat (27/5)

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler