Keputusan BI Menetapkan Bunga Acuan Ungkit Otot Rupiah

Jumat, 27 Mei 2022 | 04:05 WIB
Keputusan BI Menetapkan Bunga Acuan Ungkit Otot Rupiah
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kurs rupiah masih berpotensi menguat pada perdagangan hari ini. Rilis notulen rapat FOMC masih akan menjadi penggerak rupiah hari ini. 

Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures Nanang Wahyudin mengatakan, menilik isi notulen FOMC, petinggi The Fed masih agresif menjinakkan inflasi dengan menaikkan bunga acuan. Ini membuat pergerakan mata uang regional cenderung variatif. Bunga The Fed hingga akhir tahun diprediksi mencapai 2,5%-2,75%. 

Nanang menyebut, langkah agresif ini membuat investor kembali memburu dollar dengan mengesampingkan serangkaian data ekonomi AS yang kurang baik belakangan ini. Namun dari dalam negeri, keputusan rapat dewan gubernur Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan berhasil meredam pelemahan rupiah. 

Baca Juga: Prediksi Rupiah Jumat (27/5) dan Sentimen yang Mempengaruhi

Nanang mengatakan, stabilitas rupiah akan tetap terjaga, didukung fundamental ekonomi Indonesia yang tetap baik. Defisit transaksi berjalan dan pasokan valas dari korporasi berlanjut. Langkah lain yang diambil BI menjaga stabilitas rupiah adalah normalisasi likuiditas dengan menaikkan Giro Wajib Minimum (GWM) secara bertahap. 

Analis Monex Investindo Futures Andian Wijaya mengatakan, pelaku pasar cenderung hati-hati pada dollar AS dan melakukan aksi ambil untung. Andian memprediksi, hari ini rupiah akan bergerak antara Rp 14.575-Rp 14.750. Nanang memperkirakan rupiah bergerak antara Rp 14.600-Rp 14.650 per dollar AS. 

Kemarin, kurs spot rupiah naik tipis 0,03% ke Rp 14.613 per dollar AS. 

Baca Juga: Data Ekonomi AS Bakal Menyetir Pergerakan Rupiah, Jumat (27/5)

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler