Keran Impor Komoditas Pangan Kembali Dibuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekad Indonesia untuk swasembada pangan belum akan terwujud dalam waktu dekat. Pemerintah menetapkan kuota impor sejumlah komoditas pangan untuk kebutuhan bahan baku industri pada tahun 2026. Keputusan ini mencakup impor gula, daging lembu, perikanan, hingga garam guna memastikan keberlangsungan rantai pasok industri nasional.
Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tatang Yuliono mengungkapkan, penetapan ini merupakan hasil rapat koordinasi Neraca Komoditas Pangan 2026 yang melibatkan kementerian teknis terkait.
Salah satu kuota jumbo yang ditetapkan adalah gula bahan baku industri sebesar 3,12 juta ton.
