Berita Ekonomi

Keringanan pajak di omnibus law jadi karpet merah bagi investor

Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Keringanan pajak di omnibus law jadi karpet merah bagi investor

Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu stimulus bagi investor untuk mau membenamkan duit di dalam negeri adalah dari sisi perpajakan. Ketentuan perpajakan juga diatur dalam Undang Undang Cipta Kerja. 

Dalam beleid sapu jagat tersebut, pemerintah langsung merombak lima ketentuan perpajakan. Pemerintah berharap perbaikan aturan pajak ini bisa membuat minat investor untuk menanamkan dana di Indonesia meningkat.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru