Keringanan pajak di omnibus law jadi karpet merah bagi investor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu stimulus bagi investor untuk mau membenamkan duit di dalam negeri adalah dari sisi perpajakan. Ketentuan perpajakan juga diatur dalam Undang Undang Cipta Kerja.
Dalam beleid sapu jagat tersebut, pemerintah langsung merombak lima ketentuan perpajakan. Pemerintah berharap perbaikan aturan pajak ini bisa membuat minat investor untuk menanamkan dana di Indonesia meningkat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan