Keringanan pajak di omnibus law jadi karpet merah bagi investor
Kamis, 15 Oktober 2020 | 07:30 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu stimulus bagi investor untuk mau membenamkan duit di dalam negeri adalah dari sisi perpajakan. Ketentuan perpajakan juga diatur dalam Undang Undang Cipta Kerja.
Dalam beleid sapu jagat tersebut, pemerintah langsung merombak lima ketentuan perpajakan. Pemerintah berharap perbaikan aturan pajak ini bisa membuat minat investor untuk menanamkan dana di Indonesia meningkat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.