Kerugian Rp 106 Triliun, Ada 23.000 Korban KSP Indosurya, Berbuah Tuntutan 20 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apes benar nasib korban kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya). Bayangkan, dengan kerugian jumbo Rp 106 triliun, dana 23.000 korban KSP Indosurya terancam tak bisa kembali.
Aset sitaan aparat hukum sulit bisa memenuhi dana para korban KSP Indosurya itu. Sidang lanjutan kasus KSP Indosurya Rabu (4/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengungkap fakta mengenaskan. Hingga saat ini, mereka hanya berhasil menyita aset terdakwa Rp 2,4 triliun dan 30 unit kendaraan roda empat.
