Berita Keuangan

Kerugian Rp 106 Triliun, Ada 23.000 Korban KSP Indosurya, Berbuah Tuntutan 20 Tahun

Kamis, 05 Januari 2023 | 08:46 WIB
Kerugian Rp 106 Triliun, Ada 23.000 Korban KSP Indosurya, Berbuah Tuntutan 20 Tahun

ILUSTRASI. Sidang kasus KSP Indosurya dengan agenda pembacaaan tuntutan kepada tersangka Henry Surya, di PN Jakarta Barat (4/1/2023).

Reporter: Diki Mardiansyah, Yuwono Triatmodjo | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Apes benar nasib korban kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya). Bayangkan, dengan kerugian jumbo Rp 106 triliun, dana 23.000 korban KSP Indosurya terancam tak bisa kembali. 

Aset sitaan aparat hukum sulit bisa memenuhi dana para korban KSP Indosurya itu. Sidang lanjutan kasus KSP Indosurya Rabu (4/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengungkap fakta mengenaskan. Hingga saat ini, mereka hanya berhasil menyita aset terdakwa Rp 2,4 triliun dan 30 unit kendaraan roda empat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru