Kerugian Rp 106 Triliun, Ada 23.000 Korban KSP Indosurya, Berbuah Tuntutan 20 Tahun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Apes benar nasib korban kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP Indosurya). Bayangkan, dengan kerugian jumbo Rp 106 triliun, dana 23.000 korban KSP Indosurya terancam tak bisa kembali.
Aset sitaan aparat hukum sulit bisa memenuhi dana para korban KSP Indosurya itu. Sidang lanjutan kasus KSP Indosurya Rabu (4/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengungkap fakta mengenaskan. Hingga saat ini, mereka hanya berhasil menyita aset terdakwa Rp 2,4 triliun dan 30 unit kendaraan roda empat.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan