Berita Ekonomi

Kesahihan Data Harta Pejabat Negara akan Dicek KPK

Rabu, 08 September 2021 | 05:40 WIB
Kesahihan Data Harta Pejabat Negara akan Dicek KPK

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pejabat negara  tak bisa lagi asal-asalan mengisi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek akurasi dari LHKPN yang disetorkan pejabat tersebut. Tujuannya agar LHKPN bukan hanya sekadar memenuhi syarat sebagai pejabat negara.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, meskipun tingkat kepatuhan pejabat negara meningkat dalam melaporkan LHKPN, tapi tingkat akurasinya masih diragukan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru