Berita

Kesehatan untuk Siapa?

Oleh Ahmad Febrian - Redaktur Pelaksana
Kamis, 13 Juli 2023 | 08:40 WIB
Kesehatan untuk Siapa?

Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan  pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan Selasa (11/7), emiten sektor kesehatan "berpesta pora". Kemarin  saham sektor kesehatan melesat 2,88%, tertinggi di antara sektor lain. Sektor kesehatan mengalahkan  IHSG yang cuma  menguat 0,98%.

Setelah jadi UU, diharapkan menekan jumlah kunjungan masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Kehadiran regulasi baru ini  berimbas positif terhadap rumah sakit, yaitu kenaikan jumlah dokter domestik dan asing. Kenaikan jumlah tenaga medis  berdampak terhadap trafik rumah sakit. Emiten rumah sakit bisa lebih gencar berekspansi ke kota-kota tier 2 dan tier 3.

Ketika DPR dan pemerintah ketok palu di gedung DPR yang adem, di luar gedung wakil rakyat. ratusan tenaga kesehatan (nakes)  berpanas-panasan berunjuk rasa. Mereka menolak pengesahan RUU tersebut. Mereka menilai, ada sederet masalah dalam proses penyusunan maupun substansi UU yang dibikin hanya satu tahun.  Seperti  pembahasan tidak transparan dan partisipatif 

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengungkit, penyusunan dan pembahasan tidak secara memadai memenuhi asas krusial, yakni  keterbukaan/transparan dan partisipatif.  Lalu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang diserahkan pemerintah ke DPR baru diketahui publik pada Maret 2023 (Harian Kontan, 12 Juli 2023).

Lalu dalam UU itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak wajib mematok anggaran dana kesehatan saban tahun. Pelayanan kesehatan masyarakat sudah tidak lagi menjadi kewajiban negara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin  beralasan, penghapusan kewajiban anggaran kesehatan pemerintah tidak menjamin meningkatkan kualitas kesehatan. Ia membandingkan, Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang tidak menetapkan mandatory spending yang besar untuk kesehatan. Namun negara tersebut memiliki rata-rata usia hidup yang lebih lama.

Budi mengaku banyak menerima laporan penggunaan anggaran kesehatan yang tak tepat sasaran. Seharusnya genjot  pengawasan, bukan menghapus anggaran.

Ketika RUU, saya berada di poliklinik rumah sakit. Di sana mengantre lebih dari 10 pasien BPJS Kesehatan. Begitu datang, tak lama saya dipersilakan bertemu dokter, menyalip pasien lain. Kebetulan saya memakai dana pribadi.  Artinya, banyak masyarakat mengantre mendapat layanan kesehatan murah. Mungkin berbeda dengan Jepang, Korea Selatan dan Singapura. 

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%