Kesehatan untuk Siapa?

Kamis, 13 Juli 2023 | 08:40 WIB
Kesehatan untuk Siapa?
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan  pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan Selasa (11/7), emiten sektor kesehatan "berpesta pora". Kemarin  saham sektor kesehatan melesat 2,88%, tertinggi di antara sektor lain. Sektor kesehatan mengalahkan  IHSG yang cuma  menguat 0,98%.

Setelah jadi UU, diharapkan menekan jumlah kunjungan masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Kehadiran regulasi baru ini  berimbas positif terhadap rumah sakit, yaitu kenaikan jumlah dokter domestik dan asing. Kenaikan jumlah tenaga medis  berdampak terhadap trafik rumah sakit. Emiten rumah sakit bisa lebih gencar berekspansi ke kota-kota tier 2 dan tier 3.

Ketika DPR dan pemerintah ketok palu di gedung DPR yang adem, di luar gedung wakil rakyat. ratusan tenaga kesehatan (nakes)  berpanas-panasan berunjuk rasa. Mereka menolak pengesahan RUU tersebut. Mereka menilai, ada sederet masalah dalam proses penyusunan maupun substansi UU yang dibikin hanya satu tahun.  Seperti  pembahasan tidak transparan dan partisipatif 

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengungkit, penyusunan dan pembahasan tidak secara memadai memenuhi asas krusial, yakni  keterbukaan/transparan dan partisipatif.  Lalu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang diserahkan pemerintah ke DPR baru diketahui publik pada Maret 2023 (Harian Kontan, 12 Juli 2023).

Lalu dalam UU itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak wajib mematok anggaran dana kesehatan saban tahun. Pelayanan kesehatan masyarakat sudah tidak lagi menjadi kewajiban negara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin  beralasan, penghapusan kewajiban anggaran kesehatan pemerintah tidak menjamin meningkatkan kualitas kesehatan. Ia membandingkan, Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang tidak menetapkan mandatory spending yang besar untuk kesehatan. Namun negara tersebut memiliki rata-rata usia hidup yang lebih lama.

Budi mengaku banyak menerima laporan penggunaan anggaran kesehatan yang tak tepat sasaran. Seharusnya genjot  pengawasan, bukan menghapus anggaran.

Ketika RUU, saya berada di poliklinik rumah sakit. Di sana mengantre lebih dari 10 pasien BPJS Kesehatan. Begitu datang, tak lama saya dipersilakan bertemu dokter, menyalip pasien lain. Kebetulan saya memakai dana pribadi.  Artinya, banyak masyarakat mengantre mendapat layanan kesehatan murah. Mungkin berbeda dengan Jepang, Korea Selatan dan Singapura. 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat
| Sabtu, 22 November 2025 | 11:00 WIB

Harga CPO Bikin Laba Melonjak, Prospek Kinerja dan Saham AALI di Q4 Bisa Menguat

Kenaikan harga CPO yang terjadi menjadi katalis positif jangka pendek, sementara area support AALI berada di kisaran Rp 7.600 hingga Rp 7.700.

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga
| Sabtu, 22 November 2025 | 09:00 WIB

YELO Bakal Perkuat Bisnis Fixed Broadband Internet ke Segmen Rumah Tangga

PT Yeloo Integra Datanet Tbk (YELO) tengah menghadapi masa sulit sepanjang sembilan bulan tahun 2025 ini.

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Mengejar Target Pajak Lewat Digitalisasi

Untuk mengejar target pajak penghambat sitem coretax harus segera dibenahi supaya optimalisasi penerimaan pajak terpenuhi..​

Cetak Pekerja Miskin
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Cetak Pekerja Miskin

Negara dan dunia kerja harus mulai merombak strategi dunia tenaga kerja yang bisa menumbuhkan produktivitas serta gaji yang mumpuni.

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat
| Sabtu, 22 November 2025 | 07:00 WIB

Bos Hotel Sahid Ingatkan Investor dalam Berinvestasi Jangan Ikut-ikutan Tren Sesaat

Dana yang ia miliki sebagian besar kembali ia putar untuk memperkuat modal usaha, ekspansi di berbagai unit bisnis yang ia kelola. 

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:38 WIB

Setelah Izinnya Dicabut, Kini P2P Lending Crowde Digugat Bank Mandiri Rp 730 Miliar

Gugatan ini bukan kali pertama dilayangkan Bank Mandiri. 1 Agustus lalu, bank dengan logo pita emas ini juga mengajukan gugatan serupa.

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa
| Sabtu, 22 November 2025 | 06:30 WIB

Ini Bisa Jadi Valas Pilihan Saat Dolar AS Perkasa

Volatilitas tinggi di pasar valuta asing memerlukan kehati-hatian dan sesuaikan dengan profil risiko

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:20 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Bersiap Akuisisi dan Ekspansi Bisnis

DRMA sedang merampungkan akuisisi PT Mah Sing Indonesia. Akuisisi 82% saham perusahaan komponen plastik tersebut mencatat nilai Rp 41 miliar.

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi
| Sabtu, 22 November 2025 | 05:17 WIB

Jasnita Telekomindo (JAST) Memacu Ekspansi Bisnis Berbasis Teknologi

Melihat rencana bisnis PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) yang tengah memperkuat portofolio produk berbasis teknologi

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan
| Sabtu, 22 November 2025 | 04:55 WIB

Banyak Fraud, Industri Fintech Butuh Penjaminan

Risiko tinggi bikin asuransi fintech lending sulit dibuat dan butuh persiapan yang sangat matang agar tidak menambah risiko

INDEKS BERITA

Terpopuler