Kesehatan untuk Siapa?

Kamis, 13 Juli 2023 | 08:40 WIB
Kesehatan untuk Siapa?
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan  pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan Selasa (11/7), emiten sektor kesehatan "berpesta pora". Kemarin  saham sektor kesehatan melesat 2,88%, tertinggi di antara sektor lain. Sektor kesehatan mengalahkan  IHSG yang cuma  menguat 0,98%.

Setelah jadi UU, diharapkan menekan jumlah kunjungan masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Kehadiran regulasi baru ini  berimbas positif terhadap rumah sakit, yaitu kenaikan jumlah dokter domestik dan asing. Kenaikan jumlah tenaga medis  berdampak terhadap trafik rumah sakit. Emiten rumah sakit bisa lebih gencar berekspansi ke kota-kota tier 2 dan tier 3.

Ketika DPR dan pemerintah ketok palu di gedung DPR yang adem, di luar gedung wakil rakyat. ratusan tenaga kesehatan (nakes)  berpanas-panasan berunjuk rasa. Mereka menolak pengesahan RUU tersebut. Mereka menilai, ada sederet masalah dalam proses penyusunan maupun substansi UU yang dibikin hanya satu tahun.  Seperti  pembahasan tidak transparan dan partisipatif 

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengungkit, penyusunan dan pembahasan tidak secara memadai memenuhi asas krusial, yakni  keterbukaan/transparan dan partisipatif.  Lalu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang diserahkan pemerintah ke DPR baru diketahui publik pada Maret 2023 (Harian Kontan, 12 Juli 2023).

Lalu dalam UU itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak wajib mematok anggaran dana kesehatan saban tahun. Pelayanan kesehatan masyarakat sudah tidak lagi menjadi kewajiban negara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin  beralasan, penghapusan kewajiban anggaran kesehatan pemerintah tidak menjamin meningkatkan kualitas kesehatan. Ia membandingkan, Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang tidak menetapkan mandatory spending yang besar untuk kesehatan. Namun negara tersebut memiliki rata-rata usia hidup yang lebih lama.

Budi mengaku banyak menerima laporan penggunaan anggaran kesehatan yang tak tepat sasaran. Seharusnya genjot  pengawasan, bukan menghapus anggaran.

Ketika RUU, saya berada di poliklinik rumah sakit. Di sana mengantre lebih dari 10 pasien BPJS Kesehatan. Begitu datang, tak lama saya dipersilakan bertemu dokter, menyalip pasien lain. Kebetulan saya memakai dana pribadi.  Artinya, banyak masyarakat mengantre mendapat layanan kesehatan murah. Mungkin berbeda dengan Jepang, Korea Selatan dan Singapura. 

Bagikan

Berita Terbaru

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Tekanan Jual Saham Mantan MSCI Mulai Mereda

Setelah aksi jual mulai reda, analis menilai terdapat peluang rebound di saham-saham yang keluar dari MSCI

INDEKS BERITA

Terpopuler