Kesehatan untuk Siapa?

Kamis, 13 Juli 2023 | 08:40 WIB
Kesehatan untuk Siapa?
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan  pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan Selasa (11/7), emiten sektor kesehatan "berpesta pora". Kemarin  saham sektor kesehatan melesat 2,88%, tertinggi di antara sektor lain. Sektor kesehatan mengalahkan  IHSG yang cuma  menguat 0,98%.

Setelah jadi UU, diharapkan menekan jumlah kunjungan masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Kehadiran regulasi baru ini  berimbas positif terhadap rumah sakit, yaitu kenaikan jumlah dokter domestik dan asing. Kenaikan jumlah tenaga medis  berdampak terhadap trafik rumah sakit. Emiten rumah sakit bisa lebih gencar berekspansi ke kota-kota tier 2 dan tier 3.

Ketika DPR dan pemerintah ketok palu di gedung DPR yang adem, di luar gedung wakil rakyat. ratusan tenaga kesehatan (nakes)  berpanas-panasan berunjuk rasa. Mereka menolak pengesahan RUU tersebut. Mereka menilai, ada sederet masalah dalam proses penyusunan maupun substansi UU yang dibikin hanya satu tahun.  Seperti  pembahasan tidak transparan dan partisipatif 

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengungkit, penyusunan dan pembahasan tidak secara memadai memenuhi asas krusial, yakni  keterbukaan/transparan dan partisipatif.  Lalu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang diserahkan pemerintah ke DPR baru diketahui publik pada Maret 2023 (Harian Kontan, 12 Juli 2023).

Lalu dalam UU itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak wajib mematok anggaran dana kesehatan saban tahun. Pelayanan kesehatan masyarakat sudah tidak lagi menjadi kewajiban negara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin  beralasan, penghapusan kewajiban anggaran kesehatan pemerintah tidak menjamin meningkatkan kualitas kesehatan. Ia membandingkan, Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang tidak menetapkan mandatory spending yang besar untuk kesehatan. Namun negara tersebut memiliki rata-rata usia hidup yang lebih lama.

Budi mengaku banyak menerima laporan penggunaan anggaran kesehatan yang tak tepat sasaran. Seharusnya genjot  pengawasan, bukan menghapus anggaran.

Ketika RUU, saya berada di poliklinik rumah sakit. Di sana mengantre lebih dari 10 pasien BPJS Kesehatan. Begitu datang, tak lama saya dipersilakan bertemu dokter, menyalip pasien lain. Kebetulan saya memakai dana pribadi.  Artinya, banyak masyarakat mengantre mendapat layanan kesehatan murah. Mungkin berbeda dengan Jepang, Korea Selatan dan Singapura. 

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang
| Jumat, 21 November 2025 | 18:25 WIB

Nasib Gamang Proyek PSEL di Tangerang Selatan Antara Lanjut atau Harus Lelang Ulang

Nasib proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tangerang Selatan hingga kini belum jelas.

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi
| Jumat, 21 November 2025 | 08:52 WIB

Peluang Bisnis Benih Sawit, Binasawit Makmur Jaga Kualitas & Distribusi

Anak usaha SGRO, BSM, menargetkan pasar benih sawit dengan DxP Sriwijaya. Antisipasi kenaikan permintaan, jaga kualitas & pasokan. 

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:35 WIB

Benahi Kinerja Keuangan, Timah (TINS) Genjot Produksi dan Penjualan

PT Timah Tbk (TINS) optimistis dapat memperbaiki kinerja operasional dan keuangannya sampai akhir 2025. 

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa
| Jumat, 21 November 2025 | 08:30 WIB

Berakhirnya Kisah Keluarga Sampoerna di Lantai Bursa

Langkah Grup Sampoerna melepas PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), meninggalkan catatan sejarah dalam dunia pasar modal di dalam negeri. ​

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI
| Jumat, 21 November 2025 | 08:29 WIB

Outflow Masih Jadi Penyebab Defisit NPI

NPI kuartal III-2025 mengalami defisit US$ 6,4 miliar, sedikit di bawah kuartal sebelumnya yang defisit sebesar US$ 6,7 miliar

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan
| Jumat, 21 November 2025 | 08:23 WIB

Timbang-Timbang Kenaikan Gaji ASN Tahun Depan

Kemkeu telah menerima surat dari Menteri PANRB terkait pertimbangan kenaikan gaji ASN di 2026       

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit
| Jumat, 21 November 2025 | 08:09 WIB

Tambah Penempatan Dana SAL Rp 76 T Dorong Transmisi Kredit

Tambahan penempatan dana ini lanjutan dari penempatan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun akhir Oktober lalu​

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah
| Jumat, 21 November 2025 | 07:56 WIB

Waspada IHSG Jumat (21/11) Bisa Berbalik Arah

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di akhir pekan ini rawan koreksi dengan support 8.399 dan resistance 8.442. 

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:54 WIB

Shortfall Pajak Tahun Ini, Bisa Sentuh Rp 300 Triliun

Dalam dua bulan, pemerintah harus mengumpulkan penerimaan pajak Rp 730,27 triliun lagi untuk mencapai target dalam APBN

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun
| Jumat, 21 November 2025 | 07:47 WIB

Caplok Sampoerna Agro (SGRO), Posco International Rogoh Kocek Rp 9,4 Triliun

Grup Sampoerna melepas seluruh kepemilikannya di PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) 1,19 juta saham atau setara 65,72% kepada Posco International.​

INDEKS BERITA