Kesehatan untuk Siapa?

Kamis, 13 Juli 2023 | 08:40 WIB
Kesehatan untuk Siapa?
[]
Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertepatan  pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan Selasa (11/7), emiten sektor kesehatan "berpesta pora". Kemarin  saham sektor kesehatan melesat 2,88%, tertinggi di antara sektor lain. Sektor kesehatan mengalahkan  IHSG yang cuma  menguat 0,98%.

Setelah jadi UU, diharapkan menekan jumlah kunjungan masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri. Kehadiran regulasi baru ini  berimbas positif terhadap rumah sakit, yaitu kenaikan jumlah dokter domestik dan asing. Kenaikan jumlah tenaga medis  berdampak terhadap trafik rumah sakit. Emiten rumah sakit bisa lebih gencar berekspansi ke kota-kota tier 2 dan tier 3.

Ketika DPR dan pemerintah ketok palu di gedung DPR yang adem, di luar gedung wakil rakyat. ratusan tenaga kesehatan (nakes)  berpanas-panasan berunjuk rasa. Mereka menolak pengesahan RUU tersebut. Mereka menilai, ada sederet masalah dalam proses penyusunan maupun substansi UU yang dibikin hanya satu tahun.  Seperti  pembahasan tidak transparan dan partisipatif 

Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi mengungkit, penyusunan dan pembahasan tidak secara memadai memenuhi asas krusial, yakni  keterbukaan/transparan dan partisipatif.  Lalu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU yang diserahkan pemerintah ke DPR baru diketahui publik pada Maret 2023 (Harian Kontan, 12 Juli 2023).

Lalu dalam UU itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah tidak wajib mematok anggaran dana kesehatan saban tahun. Pelayanan kesehatan masyarakat sudah tidak lagi menjadi kewajiban negara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin  beralasan, penghapusan kewajiban anggaran kesehatan pemerintah tidak menjamin meningkatkan kualitas kesehatan. Ia membandingkan, Jepang, Korea Selatan dan Singapura yang tidak menetapkan mandatory spending yang besar untuk kesehatan. Namun negara tersebut memiliki rata-rata usia hidup yang lebih lama.

Budi mengaku banyak menerima laporan penggunaan anggaran kesehatan yang tak tepat sasaran. Seharusnya genjot  pengawasan, bukan menghapus anggaran.

Ketika RUU, saya berada di poliklinik rumah sakit. Di sana mengantre lebih dari 10 pasien BPJS Kesehatan. Begitu datang, tak lama saya dipersilakan bertemu dokter, menyalip pasien lain. Kebetulan saya memakai dana pribadi.  Artinya, banyak masyarakat mengantre mendapat layanan kesehatan murah. Mungkin berbeda dengan Jepang, Korea Selatan dan Singapura. 

Bagikan

Berita Terbaru

Kilang Minyak Balikpapan Diresmikan 17 Desember
| Jumat, 21 November 2025 | 07:21 WIB

Kilang Minyak Balikpapan Diresmikan 17 Desember

RDMP Balikpapan yang menyerap investasi US$ 7,4 miliar atau sekitar Rp 126 triliun kini berada pada fase penyelesaian akhir

Golden Eagle Energy (SMMT) Siapkan Strategi Bisnis Tahun 2026
| Jumat, 21 November 2025 | 07:20 WIB

Golden Eagle Energy (SMMT) Siapkan Strategi Bisnis Tahun 2026

Selain itu, SMMT akan melakukan penambangan yang efisien dan terstruktur untuk menjaga kondisi keuangan.

Pertamina Masih Menunggu Pembelian BBM dari Pengelola SPBU Swasta
| Jumat, 21 November 2025 | 07:17 WIB

Pertamina Masih Menunggu Pembelian BBM dari Pengelola SPBU Swasta

Pemerintah masih akan mempertahankan tambahan porsi impor bagi SPBU swasta guna menjaga stabilitas pasokan nasional.

 Proyek WtE Tahap Satu  Fokus di Empat Kota
| Jumat, 21 November 2025 | 07:14 WIB

Proyek WtE Tahap Satu Fokus di Empat Kota

Awalnya, Danantara menyiapkan tujuh kota untuk proses lelang proyek PLTSa, setelah disurvei hanya empat yang siap

Kejagung Menyigi  Dugaan Korupsi Pajak
| Jumat, 21 November 2025 | 07:06 WIB

Kejagung Menyigi Dugaan Korupsi Pajak

Kejagung mencegah ke luar negeri lima nama, termasuk petinggi Grup Djarum yang terlibat kasus pengurangan pajak

Mengincar Dana Hingga Rp 2,2 Triliun, TBIG Merilis Obligasi dan Sukuk
| Jumat, 21 November 2025 | 07:04 WIB

Mengincar Dana Hingga Rp 2,2 Triliun, TBIG Merilis Obligasi dan Sukuk

Penggunaan dana Rp 1,24 triliun atau 78,1% dari nilai emisi obligasi untuk melunasi pokok obligasi berkelanjutan VI tahap IV Seri A.

Triputra Agro (TAPG) Terima Dividen Anak Usaha Sebesar Rp 628,11 Miliar
| Jumat, 21 November 2025 | 06:58 WIB

Triputra Agro (TAPG) Terima Dividen Anak Usaha Sebesar Rp 628,11 Miliar

Ada sepuluh anak usaha perseroan yang telah menyalurkan dividen interim kepada TAPG sekitar Rp 628,11 miliar.

Prospek Cerah Lahan Industri dan Perkantoran
| Jumat, 21 November 2025 | 06:55 WIB

Prospek Cerah Lahan Industri dan Perkantoran

Sektor lahan industri dan sewa perkantoran berpotensi menopang pasar properti di sepanjang tahun 2026

Kebijakan Fiskal Bikin Ngeri, Asing Kabur dari SBN
| Jumat, 21 November 2025 | 06:50 WIB

Kebijakan Fiskal Bikin Ngeri, Asing Kabur dari SBN

Arus modal asing deras keluar dari pasar SBN. BI mencatat, pada 10–13 November 2025, asing jual neto sebesar Rp 6,33 triliun di pasar SBN.

Akhir Pekan Tiba, Sebelum Berlibur, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 21 November 2025 | 06:42 WIB

Akhir Pekan Tiba, Sebelum Berlibur, Simak Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini

Pendorong penguatan IHSG adalah kinerja positif saham-saham konglomerasi. Penguatan IHSG juga sejalan tren penguatan bursa global. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler