Likuiditas tertekan, Jiwasraya tunda bayar polis jatuh tempo Rp 802 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya tengah terbelit masalah likuiditas. Alhasil, perusahaan asuransi pelat merah ini menunda pembayaran polis jatuh tempo produk bancassurance asuransi jiwa berbalut investasi yang mereka sebut "saving plan" hasil kerjasama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual.
Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam mengatakan, saving plan yang jatuh tempo dan tidak bisa dilunasi Jiwasraya saat ini berjumlah Rp 802 miliar. "Produk ini dijual lewat sejumlah bank, yang bertindak sebagai mitra distributor," terang Asmawi bersama jajaran direksi Jiwasraya lainnya saat ditemui Kontan.co.id di kantornya, Kamis (11/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.