Ketergantungan Pendanaan Luar Negeri Berkurang

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melaporkan, pada akhir kuartal IV-2024, kewajiban neto pada Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia sebesar US$ 245,3 miliar. Ini lebih rendah dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal III-2024, sebesar US$ 270,4 miliar.
Penurunan tersebut, disebabkan oleh kenaikan posisi aset finansial luar negeri (AFLN) di tengah penurunan posisi kewajiban finansial luar negeri (KFLN). Posisi AFLN pada kuartal IV-2024 sebesar US$ 522,8 miliar, naik 0,6% dibanding kuartal sebelumnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan