KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia terus menggalakkan penggunaan produk dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dengan tujuan untuk memperkuat sektor industri domestik.
Dengan kebijakan ini, diharapkan industri dalam negeri bisa bersaing di pasar global dan menyokong perekonomian nasional. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, sertifikasi TKDN membawa keuntungan signifikan bagi industri, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.